SBY Belum Tentukan Harga Baru BBM Bersubsidi
JAKARTA,SNOL Presiden SBY belum mengungkapkan nominal harga baru BBM yang akan ditetapkan pemerintah dan waktu untuk diumumkan kenaikan harga.
Presiden hanya menyebut, kenaikan dilakukan setelah persiapan bantuan protektif dan bantuan kompensasi untuk keluarga kurang mampu selesai dilaksanakan kementerian terkait.
“Kita ingin mendengarkan kesiapan itu semua. Sebab ketika harga BBM kita naikkan maka saya ingin saat itu pula semua bantuan sudah dapat kita alirkan. Jadi tidak ada senjang waktu antara kenaikan harga BBM dengan pemberian semua bantuan yang kita siapkan,” ujar Presiden saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Dalam rapat ini Presiden akan mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Chatib Basri terhadap APBNP yang telah disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, juga akan didengarkan penjelasan Menkokesra Agung Laksono terkait bantuan proteksi dan kompensasi saat harga BBM akan dinaikkan. Presiden berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lancar di tengah masyarakat serta dapat menjaga perekonomian dan kesehatan fiskal Indonesia.
“Kita semua paham apa yang telah disepakati dan dituangkan dalam undang-undang yang baru ini. Menkeu akan menjelaskannya. Kemudian setelah itu, Menkokesra akan menjelaskan juga,” tandas Presiden. (flo/jpnn)