Kajati Baru Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi
SERANG, SN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) IAIN SMHB, melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Kejati Banten di Jalan Raya Serang-Pandeglang di Palima, Kota Serang, Jumat (14/6). Mereka mendesak Kajati Banten yang baru menjabat, Ferri Wibisono menuntaskan perkara korupsi yang mandek di Kejati.
Dari data yang dirilis pengunjuk rasa, berbagai kasus korupsi yang mandek di Kejati, antara lain dugaan korupsi pengadaan Al-Quran Mushaf Al-Bantani pada Biro Kesra Pemprov Banten tahun anggaran 2010 Rp8,4 miliar, Penggunaan dana hibah KPU Banten 2011 Rp132,5 miliar, Temuan BPK RI mengenai 42 proyek mark up dengan kerugian APBD 2012 Rp1 triliun.
Kemudian temuan BPK RI mengenai kerugian negara Rp5,2 miliar pada Dinkes Banten dalam LHP BPK 2010, Dugaan korupsi alat-alat kesehatan Rp42 miliar, Sodetan di Cibinuangeun Rp19 miliar, Pengendali banjir di Sungai Ciujung Rp32,39 miliar, Korupsi pada Dinas koperasi dan UKM Rp24 miliar, dan pembangunan desa dan pertanian Rp110 miliar.
“Kami mendesak Kajati baru segera mengungkapkan kasus korupsi sepeninggalan Kajati lama Soegiarto yang mandek di Kejati Banten,” kata koordinator aksi, Nedy di sela-sela unjuk rasa berlangsung.
Namun, tidak ada satupun pejabat Kejati Banten yang bersedia menemui pengunjuk rasa, akibatnya mereka marah dan menaiki pagar pembatas yang dijaga puluhan polisi. Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan keributan. Setelah puas berorasi, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Di lokasi berbeda, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Serang, melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten di Alun-alun Barat Kota Serang. Dalam aksinya mereka menolak rencana kenaikan harga BBM. “Rencana pemerintah menaikkan harga BBM itu merupakan kebohongan publik secara universal. Termasuk rencana pemberian bantuan langsung kepada masyarakat. Kami menolak rencana kenaikan harga BBM,” kata Deden, salah seorang pengunjuk rasa. (bagas/arif/eman)