Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
JAKARTA,SNOL Eks Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke tahanan oleh KPK.
Terhitung mulai hari ini, Deddy ditahan di Rutan KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, demi kepentingan penyidikan maka Deddy ditahan untuk 20 hari pertama. “Ditahan di Rutan KPK,” ujar Johan di kantornya, Kamis (13/6).
Keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 18.30, Deddy yang mengenakan baju tahanan warna oranye langsung dikerumuni sejumlah wartawan. Namun, Deddy enggan memberikan komentar seputar penahanannya.
Deddy langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya. Penahanan itu dilakukan setelah Deddy menjalani pemeriksaan.
Namun, Deddy seolah justru lega dengan penahanan itu. Tak terlihat kesan tertekan atau bersedih di wajah Deddy dengan penahanan itu.
Deddy merupakan tersangka pertama dalam dugaan korupsi proyek di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Tersangka keduanya adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng. Sedangkanmantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer menjadi tersangka ketiga.(boy/jpnn)