Inilah Keterangan Resmi KJRI Jeddah Soal Rusuh

F-POLICE LINE-JPNNJAKARTA,SNOL Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan kerusuhan yang terjadi pada Minggu (9/6) kemarin.
Dalam siaran persnya Senin, (10/6), KJRI Jeddah menyebutkan, kerusuhan ini terjadi karena antrean WNI Overstayers yang mengurus dokumen imigrasi tidak tertib, hingga terjadi desak-desakan yang berujung pada kerusuhan.
Namun KJRI Jeddah memastikan pelayanan keimigrasian bagi WNI Overstayers di Arab Saudi tetap dibuka kembali.
KJRI Jeddah menyampaikan adanya lonjakan jumlah WNI yang mengurus dokumen keimigrasian setelah  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi  secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal.
Pada kebijakan yang berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013 itu disebutkan, warga negara asing yang tidak memiliki dokumen dimungkinkan untuk pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda atau menjalani hukuman penjara atas pelanggaran peraturan izin tinggal dan izin kerja.
Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing untuk mengurus izin tinggal dan bekerja secara legal di Arab Saudi, termasuk bagi mereka yang datang dengan visa Umroh atau Haji sebelum tanggal 3 Juli 2008.
Menurut siaran pers KJRI Jeddah itu,  KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sejak awal telah memberikan layanan pendataan dan penerbitan dokumen keimigrasian bagi warga Indonesia yang membutuhkan, baik untuk kebutuhan kepulangan ke tanah air maupun untuk mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Arab Saudi.
“Hasil keputusan rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait pada 28 Mei 2013 dan 30 Mei 2013 di Jakarta, menyepakati untuk memberikan dukungan penuh kepada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah terkait dengan pemberian pelayanan bagi WNI selama periode kebijakan amnesti,” bunyi siaran pers itu.
Atas hasil rapat koordinasi itu, Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejumlah orang untuk membantu proses pendataan dan penerbitan dokumen perjalanan.
Di samping itu, dengan memperhatikan kondisi obyektif keberadaan WNI overstayers di Arab Saudi disepakati , penanganan WNI overstayers dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni aspek keimigrasian, ketenagakerjaan dan perlindungan.
Sejumlah Standard Operating Procedures (SOP) telah ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya. Namun dengan memperhatikan dinamika yang ada dan perlunya antisipasi untuk mengambil kebijakan/keputusan di lapangan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Dokumen Perjalanan dan Fasilitas Keimigrasian (Kementerian Hukum dan HAM), Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI (Kemlu) telah tiba di Jeddah pada 7 Juni 2013.
Menurut siaran pers itu, hingga Minggu (9/6), KJRI Jeddah telah melayani kepada 48.260 WNI overstayers. Jumlah ini terus bertambah dan diperkirakan akan terus meningkat tajam dalam beberapa waktu ke depan. Kedatangan WNI overstayers ke KJRI Jeddah mengalami puncaknya pada Sabtu (8/6),  dengan jumlah lebih dari 12.000 orang.
“Pada hari itu KJRI Jeddah mampu melayani sebanyak 5.931 orang yang penyelesaiannya dilakukan hingga pukul 03.00 dini hari. Selanjutnya, petugas KJRI menyampaikan pengumuman kepada  para WNI yang belum terlayani agar datang kembali ke KJRI di hari pelayanan berikutnya,” jelas siaran pers itu.
Diakui KJRI Jeddah, sebagian massa merasa kecewa dengan pengumuman tersebut, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, namun masih dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga.
Namun pada Minggu (9/6), jumlah WNI yang datang ke KJRI sejak awal telah terkonsentrasi di sepanjang jalan hingga di depan pintu gerbang KJRI. Ketika pintu akan dibuka, sejumlah WNI dalam antrian tidak tertib dan berdesak-desakan yang mengakibatkan satu orang WNI tewas dan ratusan lainnya pingsan.
Dengan situasi yang tidak kondusif itu, Kepala Polisi Keamanan Diplomatik dengan kekuatan personel sekitar 30 orang meminta pihak KJRI untuk tidak mengambil resiko dan menyarankan untuk tidak membuka pintu gerbang karena adanya kekhawatiran akan timbul korban lebih banyak lagi.
Petugas KJRI lantas mengumumkan bahwa karena situasi yang tidak kondusif dan sesuai permintaan pihak keamanan, maka proses pelayanan ditunda hingga situasi memungkinkan.
Menanggapi pengumuman itu, sejumlah WNI overstayers pria memaksa masuk dan sebagian diantaranya melempar berbagai benda ke dalam KJRI Jeddah, dan bahkan terdapat beberapa orang yang mencoba untuk memanjat tembok KJRI dan merusak kawat berduri untuk membuka pintu gerbang kantor KJRI Jeddah.
Usaha ini tidak berhasil karena sejumlah pejabat dan staf KJRI serta masyarakat yang ada di dalam kompleks KJRI berupaya menghalau di tengah lemparan berbagai benda tersebut.
Saat itulah, beberapa WNI mulai membakar barang-barang yang ada di sekitar pintu gerbang dan tembok pembatas sehingga kobaran api dan kepulan asap membubung tinggi.
KJRI Jeddah melaporkan, beberapa jam suasana mencekam, pintu gerbang yang terbuat dari besi kokoh hampir dapat ditembus namun pihak keamanan dapat mengatasi situasi.
“Seorang petugas keamanan KJRI dipukuli oleh sekelompok orang dan sempat dirawat di unit gawat darurat. Sementara itu, beberapa orang yang mencoba menenangkan massa dipukuli oleh sekelompok oknum yang sejak awal telah memprovokasi massa,” tulis siaran pers KJRI Jeddah.
Menurut siaran pers itu, KJRI Jeddah merencakan akan tetap membuka pelayanan keimigrasian akan pada Senin (10/6)ini untuk membagikan 5000 dokumen perjalanan yang telah siap. Namun jika kondisi keamanan masih belum kondusif, maka pelayanan akan ditunda. (flo/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.