Bentrok FPI dan Satpam Alam Sutera, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
TANGERANG, SN—Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka bentrok antara massa ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan satpam Alam Sutera. Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang lainnya yakni MT (56) dan IS (43) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo kepada Satelit News, kemarin (7/6), belum mau menyebutkan nama dua orang tersangka tersebut. “Yang jelas dari 11 orang yang kita periksa, sudah dua yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Menurut Bambang, dua tersangka itu terbukti melakukan kekerasan terhadap anggota polisi dan dua orang satpam.
Bambang menjelaskan, pasca bentrok massa FPI dengan satpam pengembang Alam Sutera, pihaknya mengamankan 11 orang yang berasal dari massa ormas FPI. Dari ke-11 orang itu, lima orang diindikasikan melakukan pelanggaran hukum. Mereka adalah MK (43) tukang ojek, SP (27) pedagang, SB (42) pengangguran, JN (40) kuli panggul dan MN (50) kuli panggul.
“Beberapa orang yang kami amankan mengenakan pakaian agamis, tapi tubuhnya bertato. Bahkan mereka melakukan tindakan premanisme dengan melakukan intimidasi, pengerusakan dan lainnya. Ini yang sangat kami sayangkan, terlebih hal itu terjadi di hari besar Islam, yakni Isra’ Mi’raj. Para pelaku yang kami amankan itu ada yang berasal gunung sindur, Bogor, Cengkareng dan lainnya, bukan dari wilayah Tangerang,” kata Bambang.
Diungkapkan Bambang, malam hari setelah bentrok, pihaknya langsung menggeledah kediaman MT yang diduga sebagai dalang atau provokator aksi anarkis tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan 8 bom molotov siap ledak dan 3 bom molotov yang masih dalam perakitan. “Di rumah MT kita juga mengamankan 1 unit mobil ambulan dan 9 sepeda motor berbagai merek,” kata Kapolres.
Terkait dua orang yang masih DPO yakni MT dan IS, lanjut Bambang, keduanya merupakan orang yang mengumpulkan massa. Mereka yang mengajak, mempersiapkan dan menyediakan tempat. “Jelas barang bukti ada di tempat dia (MT),” tegasnya.
Dikatakan Bambang, bentrokan massa FPI dan satpam Alam Sutera terdapat korban luka-luka. Diantaranya dari pihak kepolisian yakni Brigadir Afriko Hazoni mengalami luka robek dikepala bagian kanan dan Aiptu Asmir Asmoro luka memar dan robek di kepala bagian atas. Selain itu korban dari pihak Satpam pengembang, yakni Andi mengalami memar di mata dan kepala dan Saiful mengalami luka di kepala dan memar di mata.
“Kami berharap kejadian ini kedepannya tidak terjadi lagi. Jika ingin menyampaikan aspirasi tidak harus dengan anarkisme dan pengerusakan, tetapi dengan pola-pola yang santun,” tandasnya.(aditya/mf)