SBY Tunggu KPK Usut Korupsi di Kemdikbud
JAKARTA,SNOL- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapat laporan tentang dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Meski demikian, SBY memilih menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu Presiden akan mengikuti apa yang nanti menjadi keputusan di KPK,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Selasa, (4/6). Sebelumnya, siang tadi Mendikbud M Nuh melaporkan dugaan korupsi di Kemdikbud ke SBY.
Dugaan korupsi yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemdikbud itu merupakan hasil audit Itjen Kemdikbud. Korupsi itu diduga sepengetahuan Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.
Meski begitu, Julian menegaskan bahwa Presiden belum berencana mencopot Wiendu. “Tidak sampai ke sana (pergantian Wamen). Jelas instruksi Presiden semua harus dikembalikan kepada prosedur dan aturan yang berlaku. Semua harus taat hukum, jadi biarkan nanti proses hukum yang berjalan. Dan itu tentu harus kita hormati dan patuhi bersama,” tandas Julian. (flo/jpnn)