Sindikat Internasional Ubah Skema Penyelundupan Narkoba
JAKARTA,SNOL Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambut baik kerjasama antara United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dengan Organisasi Kepabeanan Dunia melalui program pengawasan kontainer dunia.
“Lewat kerja sama program ini, upaya penggagalan penyulundupan Narkoba semakin signifikan. Sepanjang 2012 lalu, di seluruh dunia telah diungkap 11 ton penyelundupan kokain, 17 ton ganja, dan 343 prekusor narkotika. Seluruh barang ini disita di sejumlah pelabuhan di dunia,” ungkap Kabag Humas BNN Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto, kepada JPNN, Senin (15/4).
Ia mengatakan, kuatnya kerjasama untuk memberantas penyelundupan Narkoba terbukti ampuh dalam menekan pendistribusian barang haram tersebut. Hanya saja, kata dia, ini juga membuat para sindikat Narkoba untuk mengubah skema penyelundupan.
“Seperti pemilihan rute baru atau pemilihan pelabuhan-pelabuhan baru untuk dimasuki,” tambahnya.
Meski begitu, imbuh Sumirat, UNODC dan instansi penegak hukum lainnya mendorong agar setiap negara memiliki pengendalian pelabuhan dan skema lainnya untuk memastikan program pengawasan sukses.
“Saat ini sindikat Narkoba dan juga sindikat kejahatan terorganisir lainnya selalu mencari celah adanya kebocoran sistem penegakan hukum, atau kelengahan pengawasan di perbatasan di berbagai pelabuhan atau laut lepas di seluruh dunia,” ujarnya.
Ditambahkan, program pengawasan kontainer dinilai sebagai solusi efektif dalam melaksanakan penegakan hukum di laut dan pelabuhan. Sebab dengan adanya program ini, tiap negara mendapatkan data laporan tentang kejahatan jasa kontainer yang dapat dijadikan bahan rekomendasi untuk langkah strategi dan pertukaran informasi.
“Arus informasi yang akurat ini dapat membantu berbagai lembaga penegak hukum lintas negara, yang mungkin masih mengalami kesulitan dalam koordinasi, dan kurang keterpaduan dalam proses investigasi untuk mengungkap upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya,” tutup Sumirat.
Sebagai informasi, pada 2006, kerjasama antara UNODC dengan organisasi kepabeanan dunia hanya diikuti oleh empat negara. Kini program tersebut terus berkembang dan diikuti 41 negara di dunia. (ian/jpnn)