Pilot Dilarang Terbang Dua Minggu

JAKARTA, SNOL—Federasi Pilot Indonesia (FPI) menilai pesawat LionAir yang jatuh ke laut di dekat bandara Ngurah Rai bukan akibat cuaca buruk. Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sudah meng-grounded (melarang terbang) pilot yang menerbangkan pesawat canggih tersebut.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti S Gumay memastikan bahwa pihaknya sudah melarang pilot M Ghazali untuk terbang selama dua minggu ke depan. “Itu sudah otomatis langsung di-grounded, selama dua minggu tidak boleh terbang. Sudah sesuai SOP (standar operating procedur),” kata Herry melalui pesan singkat (SMS) kemarin.

Sementara itu, Penasehat Federasi Pilot Indonesia (FPI), Manotar Napitupulu meragukan kemungkinan pesawat LionAir jatuh di pantai dekat bandara Ngurah Rai Bali akibat cuaca buruk. Pasalnya, pesawat yang dipakai Lion tersebut merupakan jenis terbaru dan tercanggih yang dikeluarkan Boeing belum lama ini. “Saya ragu itu karena kondisi alam, karena pesawatnya sudah sangat canggih versi terbaru,” tuturnya.

Pesawat tersebut dianggap mampu mengatasi berbagai rintangan alam baik itu kabut hitam, angin kencang hingga tekanan yang berubah dengan cepat. Meski begitu pihaknya tidak berani memastikan apakah hal itu terjadi akibat faktor manusia (human factor). “Kita tidak bisa menyimpulkan dengan analisa-analisa yang biasa, harus ada penelitian yang mendalam dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi),” tuturnya.

Menurutnya, seorang pilot sudah tentu juga dibekali kemampuan untuk mengatasi berbagai kendala, termasuk hambatan alam yang terjadi secara tiba-tiba. Dia yakin pilot Lion tersebut sudah sangat berpengalaman. “Tapi kalau lihat pesawatnya yang sangat canggih dan apalagi pesawat sangat baru, baru sekitar dua bulan kok rusak, apakah ada fakto di luar cuaca dan pesawat? Ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Kepala Sub Peneliti Kecelakaan Transportasi Udara KNKT, Masruri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pilot masih berjalan. Prosesnya tak bisa sehari selesai karena banyak hal yang perlu digali dari sisi operasi pesawat. “KNKT dalam investigasi secara profesional melakukan pengumpulan data dan analisis kami tidak membuat konklusi tergesa-gesa,” terangnya.

Pesawat Boeing B 373-900ER tersebut merupakan aggota terbaru dari seri Next Generation B737. Ini adalah pesawat komersial berkoridor tunggal yang paling canggih di dunia saat ini. Ia dapat menampung hingga 213 penumpang dalam konfigurasi single-class dan memiliki berat 9.550 ton (4.340 kilogram). LionAir merupakan pembeli terbanyak pesawat jenis ini.

Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa semua penumpang dalam kecelakaan pesawat Sabtu (14/4) lalu itu semuanya telah diproteksi oleh asuransi. Sehingga, ada yang mengalami luka ringan maupun berat, biaya perawatannya akan ditanggung oleh asuransi. “Bisa dari Jasa Raharja juga bisa dari Lion Air,” ungkapnya.

Hal itu sesuai aturan yang berlaku, setiap penumpang yang barada dalam transportasi umum akan mendapatkan dua asuransi. Bambang mengatakan, dalam kasus ini sesuai peraturan menteri (Permen) Lion Air juga harus menanggung seluruh biaya perawatan seluruh korban luka-luka. “Itu sudah jadi kewajiban mereka juga, Kemenhub akan ikut dorong supaya hak para penumpang tercapai,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, pihak Lion Air menyatakan akan melaksanakan ganti rugi sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Tak hanya korban yang dirawat saja, Lion Air mengatakan seluruh barang milik penumpang yang hilang akibat kejadian ini pun akan diberikan ganti rugi. “Ya sampai tuntas baik pengobatan maupun hal lainnya,” ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait. (wir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.