Fasos Fasum Taman Adiyasa Ditelantarkan
SOLEAR,SNOL Sejumlah fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di kawasan Perumahan Taman Adiyasa Kecamatan Solear, dituding telah ditelantarkan pengembang perumahan tersebut sejak tahun 1995.
Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Taman Adiyasa (FKTA) dari Desa Cikuya dan Desa Cikasungka Kecamatan Solear, mendesak pengembang agar segera melimpahkan aset Fasos Fasum perumahan ke Pemda Kabupaten Tangerang.
Ketua FKTA Heru Sugiarto mengatakan, sejak tahun 1995 Fasos dan Fasum di Perumahan Taman Adiyasa Kecamatan Solear itu tidak dipelihara dan ditelantarkan. Ia mencontohkan, kondisi jalan yang sudah rusak parah dibiarkan berlubang sejak tahun 1995.
“Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) juga tidak menyala kalau malam. Fasos dan Fasum di Perum ini sudah ditelantarkan pengembang,” katanya kepada Satelit News, kemarin.
Sejumlah warga pun sepakat membentuk FKTA untuk mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat terkiat persoalan di lingkungannya, guna disampaikan kepada pengembang dan Pemda Kabupaten Tangerang. Warga dari dua desa yang tergabung dalam forum tersebut mengeluhkan minimnya perhatian dari pengembang dan Pemda.
“Mentang-mentang tempat kami berada di wilayah per-batasan dan jauh dari pusat pemerintahan, sehingga tidak diperhatikan oleh pengembang dan Pemkab,” paparnya.
Sementara ini warga secara gotong royong melakukan perbaikan dengan swadaya, yakni melakukan penambalan jalan secara bertahap dari total panjang jalan 700 meter serta melakukan normalisasi parit yang sudah dipenuhi sampah dan tanah.
“Kami sudah kesal dengan kondisi jalan yang rusak dan berlubang dengan kedalaman 15 centimeter sampai 50 centimeter, sementara kami uruk dulu. Kegiatan ini dibantu anggota Koramil Cisoka, Polsek Cisoka dan aparat kecamaran,” tambah Heru.
Pembina FKTA Rusman Efendi mengungkapkan, informasi yang diterimanya diketahui bahwa pengembang Adiyasa memiliki lahan 150 hektar. Saat ini lahan itu sudah dibangun 8000 lebih rumah dari total rencana pembangunan rumah sebanyak 12 ribu unit.
“Kami akan mempetanyakan komitmen dan keseriusan pengembang dalam memelihara Fasos dan Fasumnya. Kalau tidak mampu kami akan mendesak untuk diserahkan ke Pemda agar bisa secepatnya diperbaiki. Warga disini sudah membayar pajak masa, masa pelayannya tidak sepadan,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Dahyat Tunggara mengatakan, pihaknya mendukung apa yang dilakukan warga. Pengembang harus membantu warga dalam pelayanan publik.
“Kalau memang tidak bisa dikelola sebaiknya serahkan saja ke Pemda. Pelayanan publik harus dikedepankan,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)