Slank Cabut Gugatan di MK

JAKARTA,SNOL Grup band Slank,  Rabu (6/3) siang resmi mencabut gugatan terhadap UU No. 2 Tahun 2002 pasal 15 ayat 2 huruf (a) tentang Kepolisan Republik Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini dicabut setelah kedua belah pihak berdamai. “Paling tidak ini introspeksi buat kita semua. Buat Slank dan Slankers (penggemar Slank-red), dan pihak kepolisian dalam mengamankan suatu acara, suatu pertunjukan di Indonesia,” ujar drummer Slank, Bimbim usai mencabut gugatan.

Dengan adanya perdamaian tersebut, Slank percaya pihak kepolisian akan mempermudah semua musisi untuk membuat izin konser di seluruh Indonesia. “Enggak hanya untuk kami saja. Mereka bilang itu izin untuk Slank dan musisi serta, seniman lain,” ujarnya.

Bahkan dengan adanya janji tersebut, mereka saat ini sudah mengantongi izin konser di delapan kota di Indoenesia.”Kemarin sudah ada promotor yang datang, delapan konser sudah dapat izin. Alhamdulillah, gampang banget izinnya sekarang,” pungkas Bimbim.

Sebelumnya, Group Band Slank resmi mendaftarkan gugatan hukum (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/2) lalu.

Slank menggugat Pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang berisi tentang kewenangan kepolisian memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan masyarakat lainnya.

Dalam gugatan itu, ada dua hal yang ingin dicapai Slank, pertama, mereka ingin menjadi bagian dari upaya penegakkan praktik demokrasi di tanah air, khususnya bidang kebebasan berekspresi sebagai hak konstitusional warga negara.
“Ekspresi kesenian, termasuk konser musik adalah bagian terpenting dalam membangun peradaban bangsa,” tulis Slank dalam rilisnya.

Kedua, mereka ingin menggugah kesadaran publik, terutama para pembuat kebijakan dan para politisi, agar dapat memperhatikan kepolisian dalam menjaga keamanan khususnya pertunjukan musik.

“Polisi memutuskan untuk tidak memberikan izin beberapa konser Slank, karena takut dibayangi kekhawatiran yaitu terjadinya kerusuhan,” paparnya. Menurut Slank, harusnya aparat kepolisian menambah jumlah personil, sehingga keamanan bisa terwujud.(chi/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.