Pemkot Tangerang Larang Penjualan Obat Kuat
TANGERANG, SNOL Pemerintah Kota Tangerang melarang penjualan obat kuat. Ada kekhawatiran obat penunjang vitalitas pria dewasa tersebut akan disalahgunakan sehingga memicu kemaksiatan.
Tak sekadar melarang, beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) bahkan telah merazia dan menertibkan toko-toko penjual obat kuat.
Kepala Bidang Pelaksana Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Diah Utami mengatakan, dari Januari hingga Februari, pihaknya telah dua kali merazia toko-toko yang kebanyakan menjual pil biru tersebut. “Kemungkinan bulan ini akan ada operasi yang sama,” ujar Diah kepada koran ini, Senin (4/3).
Diah juga berjanji, pihaknya akan terus melakukan penertiban. Operasi penertiban itu pun tidak hanya melibatkan Dinkes saja, melainkan tim gabungan SKPD yang berada di bawah langsung koordinasi Asisten Daerah I Kota Tangerang.
Menurut Diah, dari penertiban dua bulan belakangan, pihaknya berhasil menyita 200 lebih butir pil obat kuat berbagai merk. “Dari empat toko di kawasan Cipondoh, mayoritas para penjual menyediakan merek luar seperti dari China dan Thailand itu belum ada surat izin beredarnya,” ujarnya.
Obat tersebut dijual dalam bentuk pil, tablet, ada nada pula minyak oles untuk meningkatkan vitalitas.Obat yang belum mengantongi surat izin tersebut dijual di tempat yang salah, karena toko tersebut pun belum memiliki izin beroperasinya.
Selain obat kuat, pet shop di Kota Tangerang dikatakan dr Diah, disinyalir menyediakan berbagai makanan dan vitamin bagi hewan peliharaan yang tidak berizin dan kadaluarsa. “Makanya untuk terus menertibkan kami akan lakukan operasi penertiban serupa sesering mungkin,” pungkasnya.
Larangan operasi obat kuat tersebut disesali para penjualnya. Menurut mereka, obat yang mereka jual tidaklah berbahaya. Hal tersebut diungkapkan Andi Widjaja, salah seorang penjual obat kuat di kawasan MH Thamrin. “Saya sudah berjualan dari tahun 2006, para pelanggan saya tidak pernah ada yang mengeluhkan efek samping berbahaya apapun,” ujarnya.
Dikatakan Andi, biasanya, para pelanggan yang mendatangi dirinya adalah mereka yang punya keluhan terhadap keperkasaan atau membutuhkan multi vitamin vitalitas lelaki. Andi juga mengaku akan bertanya terlebih dulu mengenai riwayat kesehatan bagi pelanggan barunya, bila si pelanggan mengaku berpenyakit jantung, asma, atau penyakit lain yang rentan untuk meminum obat kuat yang dijualnya, pasti dia tidak akan diberikan. “Ya enggak mau juga, malah nanti kita yang kena masalah. Itu sih cara saya berjualan, enggak tahu kalau toko yang lain,” tuturnya.
Andi mengaku belum mengetahui adanya larangan mengenai penjualan obat kuat. Dia enggan berkomentar mengenai dimana dia mendapatkan obat kuat tersebut.
Sebelumnya, dalam pidato paripurna istimewa HUT Kota Tangerang ke-20, Walikota Tangerang Wahidin Halim juga mengatakan dirinya melarang penjualan obat kuat. (pramita/made)