Peras Pesantren, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk

PANDEGLANG, SNOL Seorang oknum wartawan dan dua LSM yang bertugas di Kabupaten Lebak, berinisial St (wartawan GP), Dn dan Sd (keduanya LSM), diamankan Buser Polsek Pandeglang. Ketiganya dibekuk karena terlibat kasus pemerasan terhadap pesantren.
GP, Dn dan SD diduga melakukan pemerasan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Muttaqin, Hj Tatu di Kampung Cikuya, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya terlibat dalam pemerasan uang sebesar Rp 3,5 juta.
Kapolsek Pandeglang Kompol, Zainal Arifin mengatakan, St, Dn, dan Sd berhasil ditangkap pada Selasa (15/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, ketika ketiganya kembali dari Ponpes Daarul Muttaqin itu. Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa mobil Feroza warna hijau dengan Nopol A 1172 RL, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Mereka (St, Dn, dan Sd) sudah dua kali datang ke Ponpes Daarul Muttaqin dan bertemu dengan korban (Hj. Tatu,red). Awalnya berdalih konfirmasi, tapi lama kelamaan mereka berbincang-bincang, ujung-ujungnya meminta sejumlah uang kepada korban, sambil mengancam akan melaporkan korban ke KPK terkait dugaan kasus pemotongan dana program bantuan santri marginal,” kata Kompol Zainal di kantornya, Rabu (16/1).
Zainal mengungkapkan, awal nya St, Dn, dan Sd meminta uang kepada korban Tatu sebesar Rp 10 juta. Namun, Tatu mengaku tidak memiliki uang sebesar itu, sehingga kedua belah pihak melakukan negosiasi hingga akhirnya St, Dn, Sd meminta uang Rp 5 juta.
Merasa takut dan tertekan, kemudian korban Tatu menyanggupi permintaan pelaku dengan teknis pemberian uang dua kali, pertama Rp 3,5 juta pada hari Jumat (11/1) lalu, dan sisanya dijanjikan diberikan pada Selasa (15/1) sore.
“Sesuai dengan perjanjian, Selasa (15/1) sore, mereka datang kembali ke Ponpes itu, untuk mengambil sisa pembayaran yang dijanjikan. Karena kami sudah mendapatkan laporan dari korban, anggota langsung melakukan penangkapan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku itu diamankan,” ujarnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Tb. Ade Hidayat mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut. ”Kami sudah perintahkan ke Kapolsek untuk mengusut dan mendalami kasus ini hingga selesai,” kata AKBP Tb. Ade Hidayat. (mardiana/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.