Siswa Demo, Dewan Panggil Dindik
TIGARAKSA, SNOL DPRD Kabupaten Tangerang langsung bereaksi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan siswa SMAN 4 Cikupa. Dewan bahkan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan pada Senin (12/11) mendatang untuk menjelaskan permasalahaan itu.
“Yang jelas ini suatu hal yang luar biasa. Untuk itu kami akan panggil dinas pendidikan menyangkut masalah ini, pada Senin depan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Susilo Hartono, kepada Satelit News, Jumat (9/11).
Dalam aksi itu siswa menuntut perbaikan fasilitas sekolah. Sedikitnya ada tiga hal yang yang menjadi persoalan bagi siswa, diantaranya ruang laboratorium IPA dijadikan kelas, ruang OSIS yang rusak dan pungutan parkir motor Rp 1000/hari.
Dikatakan Susilo, terkait masalah penarikan tarif parkir motor adalah sangat tidak wajar. Terlebih uang tersebut digunakan untuk membayar tenaga keamanan dan pemilik lahan parkir. “Itu hal yang tidak wajar, karena di setiap sekolah itu ada penjaganya,” tegas politisi asal Partai Demokrat itu.
Kemudian untuk masalah ruangan OSIS yang belum ada perbaikan, kata Susilo, untuk masalah yang berkaitan dengan pembangunan, pihaknya selalu menyampaikan kepada dinas terkait yakni Dindik dan Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang.
“Bagunan yang rusaknya paling parah itulah yang diprioritaskan. Namun di lapangan masih terjadi faktor kedekatan antara pihak sekolah dengan dinas terkait. Sehingga terkesan kalau yang deket diprioritaskan, yang jauh seperti ditinggal,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang lainnya, Hadi Harton menambahkan, Dindik seharusnya bersikap tegas terhadap kepala sekolah yang kurang kompeten. Evaluasi kinerja kepala sekolah tersebut harus segera dilakukan karena masalah ini telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. “Dinas pendidikan dan kepala sekolah harus memberikan penjelasan terkait masalah ini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan dan dialog dengan siswa, sehingga tidak sepihak memberikan rekomendasi atas aksi tersebut terhadap Dinas Pendidikan. “Apakah nanti harus dimutasi atau seperti apa rekomendasi pada pimpinan untuk ditersukan kepada Dinas Pendidikan,” tandasnya. (mg7/aditya/deddy)