Proyek Puskesmas Gembong Mangkrak
BALARAJA, SNOL Harapan masyarakat Gembong, Kecamatan Balaraja untuk segera menikmati fasilitas pelayanan kesehatan berupa pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) belum kesampaian meski Pemkab Tangerang telah menggelontorkan dana Rp 1,5 miliar.
Kontraktor proyek, PT Putra Mulia Jaya mengaku terkendala akses jalan masuk menuju lokasi proyek. Akibatnya, pembangunan yang sedianya dijadwalkan 26 September bisa dipastikan molor. Padahal, berdasarkan kalender proyek waktu pengerjaan adalah 90 hari.
Direktur PT Putra Mulia Jaya, M. Rusli yang dikonfirmasi koran ini menjelaskan, lahan yang digunakan sebagai jalan masuk menuju lokasi digunakan oleh warga menjadi ganjalan utama.
“Iya belum dibangun, kami masih terkendala jalan masuk. Lahan yang disediakan Pemda untuk pembangunan Puskemas tidak ada jalan masuknya. Sementara lahan yang ada digunakan oleh warga untuk pertanian dan perkebunan,” keluh M. Rusli kepada Satelit News, melalui telpon genggamnya, Minggu (14/10).
Karena lahan sekitar oleh warga dipergunakan untuk bercocok tanam, otomatis membuat kendaraan tidak bisa lewat. “Sampai sekarang kendaraan proyek kami sulit untuk masuk, jadi belum ada pembangunan. Seharusnya jika sudah dimulai tepat waktu, paling tidak saat ini sudah ada pemasangan pondasi,”ucap Rusli.
Lebih jauh, Rusli berharap, Pemkab Tangerang segera mencari solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang ini bisa terealisasi. “Seharusnya persoalan ini tidak perlu terjadi, jika Pemda bisa segera mencari solusinya,”imbuh Rusli.
Rusli juga mengaku sudah melakukan pendekatan dengan warga yang menggarap lahan, untuk akses masuk kendaraan proyek bersama aparat kepolisian dan lainnya. Namun lagi-lagi tidak mendapatkan titik temu, padahal berdasarkan hasil temuan tanah yang digarap warga ini merupakan tanah Dinas Pengairan Provinsi Banten.
“Warga yang menggarap lahan itu, menolak saat kami ingin melintasi tanahnya. Karena banyak pohon pisang miliknya di atas lahan tersebut,”tandasnya.
Bahkan saat dikonfirmasi kepada warga yang menggarap lahan tersebut, Rusli baru mengetahui jika belum ada izin untuk melintasi lahan tersebut. “Awalnya mungkin Pemda berasumsi tanah garapan ini bisa dilalui. Tapi kan kenyataannya tidak begitu. Apalagi, warga yang menggarap itu mengaku memiliki SK penggarap lahan itu dari Pemerintah Provinsi Banten. Akibatnya proyek ini terbengkalai,”katanya.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Wisnu Yudha Mukti mengatakan, pihaknya minta agar Pemda segera mengatasi masalah ini, terutama Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang. “Pemda harus segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai berlarut-larut. Karena pembangunan Puskesmas kaitannya dengan pelayanan masyarakat nantinya,”tegas Wisnu.
Pihaknya juga meminta Pemda untuk menelusuri pengakuan dari warga yang menggarap lahan itu, dengan adanya kepemilikan SK dari Provinsi Banten. Menurutnya, hal ini bisa diselesaikan dengan menanyakan kejelasan dari Pemerintah Provinsi Banten. “Telusuri asal usul tanahnya, ini aneh kok mau dibangun justru terkendala. Harus dipertanyakan ke Dinas terkait di Provinsi Banten. Nanti ditegaskan jika memang untuk jalan segera lakukan tukar guling, agar kedepannya tidak ada masalah lagi,”tandasnya.
Wisnu juga mempertanyakan, tim survei dari Pemda Kabupaten Tangerang. Menurutnya, masalah ini tidak akan terjadi jika survei yang dilakukan sudah benar. “Ini juga harus menajadi pertanyaan yang diarahkan ke Kepala Desa dan Camat Balaraja. Kami berencana akan memanggil setiap pihak, terkait masalah ini,”pungkasnya. Dihubungi terpisah Sekretaris Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Taufik Emil belum memberikan keterangan. (fajar aditya/made)