Jumlah DPS Menurun, Disdukcapil Diminta Operasi Yustisi
TIGARAKSA, SNOL Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Sapri meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat segera menggelar operasi yustisi di komlek-komplek perumahan. Menyusul, temuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilukada 2012 di daerah itu mengalami penurunan hingga 10 ribu.
“Temuan tersebut harus segera dibahas karena seharusnya dengan pertumbuhan perumahan serta jumlah penduduk yang semakin banyak mestinya jumlah pemilih meningkat bukannya menurun,” ujar Sapri kepada wartawan, Rabu (3/10).
Pihaknya akan segera membahas hal ini lebih detail serta memanggil dinas terkait untuk mengetahui apa penyebab sesungguhnya banyaknya warga ber KTP ganda atau malah tidak memiliki KTP sama sekali. “Sudah seharusnya bagi mereka yang tinggal di Kabupaten Tangerang wajib memiliki KTP Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini melanjutkan, selain merugikan daerah, karena tidak adanya pemasukan pajak dari sektor pajak kendaraan lantaran mungkin saja kendaraan yang dimaksud berplat daerah lain, dirinya mengkhawatirkan hal ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk mengacaukan Pemilukada.
Seperti diberitakan sebelumnya, di beberapa daerah yang memiliki banyak perumahan khususnya perumahan elit, jumlah pemilih mengalami penurunan. Seperti yang terjadi di Kecamatn Kelapa Dua, dimana berdasarkan hasil pleno menemukan fakta cukup mencengangkan terkait penurunan DPS Pemilukada Bupati/Wakil Bupati Tangerang 2012 hingga mencapai 10 ribu, yakni dari yang semula 111 ribu yang terdapat dalam DP4 setelah diverifikasi hanya ada 94.940 pemilih saja, jumlah ini bahkan lebih sedikit dari pemilih saat penyelenggaraan Pilgub 2011 lalu.
Anggota PPK Kecamatan Kelapa Dua Wahyu Priatno menjelaskan, terlacaknya warga yang belum memiliki KTP Kabupaten Tangerang atau yang ber KTP ganda tersebut berkat digunakannya sistem NCR (karbonisasi) saat verifikasi pendataan pemilih. “Dengan adanya NCR tersebut, membuat PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) wajib mendatangi tiap rumah, hal ini efektif untuk menyisir data riil penyusunan DPT,” jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Lurah Bojong Nangka Samsudin yang menyatakan bahwa saat ini di wilayahnya banyak warga yang belum memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Samsudin menambahkan, diperkirakan dari 40 ribu jumlah penduduknya masih ada 30 persen warganya yang belum ber KTP Kabupaten Tangerang. (hendra/made)