Sumbangan untuk Cabup Maksimal Rp 50 Juta

TIGARAKSA, SNOL Para simpatisan dan pendukung bakal calon bupati/wakil bupati Tangerang 2013-2018 tidak bisa main guyur dana begitu saja kepada kandidat jagoannya. KPU selaku penyelenggara pemilukada telah mengeluarkan regulasi mengenai besaran sumbangan, baik atas nama pribadi maupun organisasi.
Pengarah Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang Badrusalam  menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU No.6/2010 Pasal 9 tentang Tata Cara Pelaporan Dana Kampanye, sumbangan yang berasal dari individu maksimal besar adalah Rp 50 juta. Sementara besaran sumbangan yang berasal dari kelompok masyarakat atau perusahaan maksimal Rp 350 juta. “Kalau yang bersumber dari asing sama sekali tidak boleh,” jelas Badrus saat dihubungi Satelit News, Kamis (2/8).
Lebih jauh Badrus menjelaskan, berdasarkan pasal 5 pada peraturan KPU di atas, juga dijelaskan bagi individu kelompok masyarakat yang memberi sumbangan di atas Rp 20 juta harus menyertakan bukti identitas penyumbang. “Untuk penyumbang atas nama pribadi harus menyertakan foto copy KTP, sementara bagi penyumbang dari kelompok masyarakat/perusahaan harus menyerahkan foto copy KTP dan NPWP,” jelasnya.
Nantinya sumbangan itu akan dimasukkan dalam laporan dana kampanye untuk kemudian diaudit oleh auditor independen. “Penunjukkan auditor independen ini akan dilakukan melalui lelang,” jelas dia lagi. Laporan ini katanya berbeda dengan laporan LHKPN.

Batas Waktu Pendaftaran
Dikonfirmasi lebih jauh soal waktu pendaftaran buat calon sebagaimana dimuat dalam pengumuman resminya dimana disebutkan hanya sampai pukul 16.00 WIB, Badrus mengaku menyadari hal itu. “Ya, kami juga paham bahwa satu tanggal itu berakhir sampai pukul 00.00 WIB, tapi kenapa harus dicantumkan pada jam kerja saja, karena harus disadari juga bahwa KPU mempunyai jam kerja,” katanya.
Namun begitu, dia menambahkan khusus untuk masa akhir pendaftaran, pihaknya akan bersiap hingga menjelang tengah malam. “Khusus untuk hari akhir  pendaftaran, kita akan stand by di kantor sampai pukul 00.00 WIB,” tambahnya.
Sedangkan ketika ditanya sudahkah ada nama-nama dari bakal calon independen yang menunjukkan indikasi akan mendaftar, dia mengatakan belum ada. “Kitakan saat ini kan belum buka pendaftaran, jadi belum ada,” jelasnya. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.