Dua Anggota Ormas Diamankan, Bentrok di Karang Tengah
TANGERANG, SNOL Polisi mengamankan dua orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) terkait bentrok di Kampung Gebyuran, RT 04/05, Kelurahan Karangtimur, Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang, Minggu (22/7) lalu.
“Kita sudah amankan dua orang tadi pagi (kemarin, red),” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widodo, Senin (23/7).
Menurut Wahyu, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua orang ini dalam keributan tersebut. Apa peran keduanya masih didalami. “Kita cek dulu. Memang kemarin itu kita temukan ada senjata tajam, tapi nggak di tangan mereka langsung,” jelasnya.
Wahyu mengatakan keributan berawal dari adanya kegiatan pengaspalan jalan di daerah perbatasan Kembangan, Jakarta Barat dengan Ciledug, Kota Tangerang. Sekelompok orang ini melakukan pengamanan atas kegiatan itu. Kegiatan pengaspalan ini mengakibatkan penutupan jalan. “Mereka ribut dengan warga setempat, pedagang takjil. Mereka minta supaya jalan ditutup dengan portal. Sementara aturannya kan aspal itu di malam hari. Akhirnya terjadi cekcok,” jelasnya.
Akibat bentrokan ini, seseorang yang hendak melerai keributan terluka. Orang ini terserempet senjata tajam. “Ada yang pulang ke rumah. Dia manggil kakaknya. (Kelihatannya bawa senjata), lalu ada yang menghalangi benturan, dia keserempet senjata tajam,” ungkapnya.
Polisi Harus Tegas
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mendesak pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap ormas yang sering membuat onar dan keributan di kota bermotto akhlaqul kharimah itu. Demikian diungkapkan Wahidin saat ditanya soal adanya keributan ormas lagi di wilayahnya. “Polisi harus bersikap tegas, jangan sampai masalah ormas ini melebar,” ujar Wahidin Halim, Senin (23/7).
Wahidin menyatakan dirinya setuju jika ada wacana ormas dibubarkan, terlebih keberadaan ormas tidak memberikan manfaat. “Kalau tak memberi manfaat dan menimbulkan ancaman bagi warga, ya bubarkan saja,” ucapnya.
Tapi sebelum itu, polisi sudah saatnya bertindak tegas kepada para ormas. Jika ada yang membawa senjata tajam untuk segera ditangkap dan diproses hukum. “Jangan biarkan ormas itu bertindak anarkis dan arogan. Karena Indonesia ini negara hukum,” imbuhnya.
Wahidin juga meminta para pengurus ormas untuk mendisiplinkan anggotanya. “Saya pertanyakan ormas dibentuk untuk apa? Bukan cari keuntungan, tapi membantu masyarakat. Kalau ribut terus, ya disebut gerombolan, kalau memeras disebut preman. Harapan saya, ormas ini bisa membina anggotanya,” tegasnya.
Ketua FBR Kota Tangerang Solihin mengatakan, pihaknya sudah bersikap tegas kepada para anggotanya yang bertindak ngawur. “Saya sudah berungkali, tapi namanya anak muda, biar dikasih tahu tidak didengar. Dan kalau soal ketegasan, selama tahun 2012 ini saja, sudah lima orang yang saya pecat karena bertindak tidak sesuai aturan,” ucapnya.
Namun demikian, Solihin menuturkan, sebagai pimpinan dirinya memang tidak bisa mencegah adanya keributan di bawah. “Kalau pimpinan ormas sih baik-baik saja. Tapi di tingkat anggota yang suka ribut, padahal dipicu hal sepele. Mungkin mereka masih pada muda sehingga mudah terpancing emosi,” singgungnya.
Kapolsek Ciledug Kompol Maskuri, ketika dimintakan komentarnya soal keributan di Karang Tengah, menyatakan kasus itu diambil alih oleh Polsek Kembangan, mengingat tempat kejadian pekara di Puri Kembangan. “Sudah kami limpahkan kasusnya ke Polsek Kembangan,” singkatnya. (pane/dtc/deddy)