600 Warga Asing Bekerja di Tangsel
SERPONG,SNOL Kota Tangsel merupakan salah satu kota yang diminati Warga Negara Asing (WNA) untuk bekerja. Ini terlihat hingga Juli 2012, sebanyak 600 orang asing tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Tangsel di 2011, WNA di Tangsel sebanyak 700 orang. Di tahun ini WNA asal sejumlah negara mencapai 600 orang.
“Jumlah ini bukan berarti menurun ataupun mengalami peningkatan, namun WNA yang tercatat sebanyal 600 orang ini dari 700 orang tersebut. Mungkin bisa bertambah, karena belum ada data masuk lagi diangka 600 ini,”ungkap Yusuf Ismail, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel. Kebanyakan dari 600 orang ini bertempat tinggal di wilayah kecamatan Ciputat Timur, Serpong dan Serpong Utara. Lanjut Yusuf, kebanyakan WNA berprofesi sebagai pengajar di sekolah internasional yang ada di Kota Tangsel.
“Berdasarkan data kami, WNA didominasi dari negara Korea, Cina, dan Australia. Tidak menutup kemungkinan terdapat WNA ilegal,” ungkap Yusuf. Dikatakan Yusuf bagi setiap warga asing yang datang harus harus memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKKT) dan Kartu Identitas Tinggal Sementara (KITAS). Untuk pengajuan SKKT biasanya dari sponsor atau perusahaan yang membawa WNA. Sedangkan, untuk kelengkapannya sponsor harus membawa surat keterangan dari imigrasi dan Kemenhukham.
“Kalau semua persyaratan ada, tinggal kita buat SKKT. Untuk KITAS masa berlakukannya setahun. Namun, enam bulan sekali WNA harus melapor,” ucapnya. Ditanya apakah marak orang asing ilegal di Tangsel, Yusuf mengatakan kemungkinan pasti ada, apalagi saat ini Disdukcapil kesulitan untuk pengawasan orang asing. Sebab, di Kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini belum membentuk tim pengawasan WNA.
“Saat ini bentuk pengawasan dari RT/RW/ hingga kecamatan. Saat ini kita belum membentuk tim pengawas WNA,” ucapnya. Tim pengawasan ini, lanjut, Yusuf terdiri dari unsur kepolisian, imigrasi, Satpol PP dan Disdukcapil. Lantaran belum adanya tim pengawas ini, dirinya memprediksi terdapat puluhan WNA yang belum terdaftar.
“Usulan pembentukan tim pengawas WNA sudah diajukan mudah-mudahan tahun ini akan terbentuk,” terangnya. Meski demikian, kata Yusuf, di 2011 ada dua WNA yang sudah berganti status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) karena menikah dengan orang Indonesia.
“Biasanya laki-lakinya orang asing, dan perempuannya orang Indonesia,” katanya. Sementara Dominiq (35) warga negara Jerman mengatakan, dirinya bekerja di Jakarta dan tinggal dikawasan Serpong.
“Saya kontrak di BSD,Serpong, nyaman dan jika ingin ke kantor tinggal lewat jalur tol saja,”ungkap Dominiq. Dominiq mengatakan, Serpong menjadi hunian yang nyaman untuk saat ini, sehingga dia belum ada rencana pindah kontrakan di Jakarta. (irm/bnn)