BPK Temukan Kerugian Daerah Rp 2,35 M di Cilegon
SERANG,SNOL Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 2,35 miliar atas laporan keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2011. Diantaranya kelebihan pembayaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Rp 1,04 miliar dan anggaran hibah yang tidak digunakan sesuai tujuan Rp 1 miliar.
BPK memberikan rekomendasi kepada Pemkot Cilegon memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggungjawab dan menyetor ke kas daerah minimal Rp 2,35 miliar. “Maka atas temuan itu, BPK memberikan opini WDP (wajar dengan pengecualian) atas laporan keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2011,” kata Kepala BPK Perwakilan Banten I Nyoman Wara usai memberikan LHP BPK kepada Walikota Cilegon Tb Imam Ariyadi di Gedung BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin (18/6).
Temuan BPK tahun 2010 yang belum diselesaikan Pemkot Cilegon, yakni penempatan deposito pada BPRS Cilegon Mandiri Rp 20 miliar, piutang pajak kepelabuhan dan piutang retribusi kepelabuhan yang tidak didukung dokumen lengkap Rp 9,53 miliar. Lalu, terdapat kelemahan penatausahaan aset yaitu sebanyak 501 unit belum dinilai, aset tetap berupa tanah Rp 405,3 miliar dan Rp 388,35 miliar belum divalidasi, serta aset tanah hasil pengadaan 2011 senilai Rp 9,06 yang tidak mengikuti prosedur.
“BPK juga masih menemukan masalah dalam aset Kubangsari seperti pada LHP 2010. Juga 501 aset yang belum dinilai. Itu ada tanah dan bangunan, serta aset lain. Maka BPK memberikan rekomendasi kepada Pemkot Cilegon untuk menindaklanjuti selama 60 hari kerja,” ujarnya.
Walilota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengaku siap menindaklanjuti semua temuan BPK. Namun, menurut Iman, keberhasilan Pemkot Cilegon dalam mengelola keuangan perlu diapresiasi karena meningkatkan status dari disclaimer menjadi WDP. “Tentu apa yang menjadi rekomendasi BPK itu kami siap menindaklanjuti,” kata Iman.
Mengenai temuan yang masih banyak dan terindikasi merugikan daerah. politisi Golkar ini menegaskan, temuan BPK adalah wajar. “Mendapat opini WTP bukan tanpa temuan, pasti ada temuan yang perlu ditindaklanjuti. Begitu juga dengan yang mendapatkan WDP,” ujarnya. (eman)