Awas, Paket Narkoba via Jasa Titipan Kilat
TANGERANG, SNOL Ada trend baru dalam pola penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta (BSH). Kalau tahun-tahun sebelumnya, narkotika dibawa langsung oleh kurir, kini penyelundupan narkotika cenderung menggunakan jasa titipan kilat.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Oza Olivia mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2012, Bea Cukai BSH telah menggagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp 17 miliar. Jumlah itu berasal dari 19 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan.
Adapun jenis narkotika yang paling sering diselundupkan adalah kokain dengan barang bukti seberat 1.923,5 gram, disusul Sabu-sabu seberat 3.749 gram, heroin 1.040 gram, Levometorfan 536 gram, Happy Five 300 butir, Ekstasi 41 butir, dan terakhir Marijuana 56 gram.
Menurut Oza, penyelundupan narkotika yang melibatkan warga negara Indonesia sebagai kurir berjumlah 21 orang dari 26 tersangka yang ditangkap. Dari ke-21 orang warga Indonesia itu, tidak mengambil narkotika ke keluar negeri, tetapi memesan via online, sambil menunggu kiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan kilat ke alamat mereka.
“ Ada indikasi bahwa hingga akhir tahun 2012, penyelundupan narkotika akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dan trendnya pun berubah, dari kiriman langsung berganti via jasa titipan kilat,” kata Oza. W
akil Kepala Polres Bandara Soetta, AKBP Tantan Sulistyana menjelaskan, terjadi perubahan trend dalam penyelundupan narkotika melalui bandara. Kalau dulu narkotika dibawa langsung oleh kurir, kini mereka banyak memanfaatkan jasa titipan kilat. “Kami terus awasi pergerakan penyelundupan via jasa titipan kilat ini,” tegasnya.
Data yang berhasil dihimpun dari lima tangkapan terakhir, seluruhnya dilakukan via jasa titipan kilat tersebut. Yang terbaru adalah paket kiriman berisi kokain seberat 990 gram untuk turis asal Brazil , Minggu (10/6).
Selanjutnya, 1,04 kilogram heroin yang dikirimkan dengan perantara lukisan bertuliskan lafadz Allah, dari tangan warga Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Selasa (24/4).
Paket lampu mobil berisi Sabu, yang diterima tiga orang WNI dan merupakan jaringan narkoba dari Nigeria , pada Selasa (17/4) lalu. Kemudian, Sabu senilai Rp 252 juta, salah seorang direktur perusahaan swasta di Kabupaten Tangerang yang dikirim melalui telepon rumah. Dan kasus lainnya, penangkapan Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang memesan lima butir Ekstasi via online dari warga Malaysia pada Senin (12/3) lalu. (pane/made)