Lima Perampok Spesialis Tol Dibekuk

SERANG, SNOLDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil meringkus lima anggota sindikat perampokan spesialis jalan tol ditempat berbeda, Rabu (6/6) lalu. Kelima tersangka tesebut terdiri dari, Junaedi, Edi, Budi Prastojo, warga Serang, dan  Hermanto dan Eko Heryanto yang seluruhnya warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Saat ini kelima tersangka berikut barang bukti hasil perampokan diamankan di Mapolda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan, dua orang lain dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan masih dalam pencarian tim reserse.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Narsi Sik mengatakan, terungkapnya kasus perampokan terhadap  korban Baironi, supir truk Hino 500 yang berisi ribuan dus milik PT Unilever pada 29 Mei lalu, di Tol Merak-Tangerang. Bermula tersangka Junaedi yang bertindak sebagai penadah barang hasil rampokan tertangkap ketika akan menjual barang hasil curian ke distributor barang di daerah Rangkasbitung, pada Senin (4/6).
Kemudian, kata Nasri,  setelah menangkap tersangka petugas mengembangkan kasus tersebut dengan berhasil menangkap empat tersangka lain di tempat berbeda, yakni Edi, Budi Prastojo di daerah Lampung sementara Hermanto dan Eko Heryanto ditangkap di daerah Rangkasbitung berikut barangbukti hasil curian tersangka yang belum di jual para tersangka.
“Modus para tersangka menjual barang dengan harga murah, sehingga ada warga yang curiga dan melaporkan ke petugas. Dan barang bukti kendaraan truk bernopol B 9587 BYU yang juga masih ada barang jenis Unilever dalam mobil itu ditemukan petugas di rumah Hermanto,” ujar Nasri kepada wartawan di Mapolda Banten, kemarin.
Kabid Humas Polda Banten AKBP, Gunawan Setiadi menambahkan, modus operasi pelaku dalam menjanalnkan aksi perampokan di jalan tol, dengan cara menelpon korban Baironi yang sudah lama dikenal tersangka, saat tersangka bekerja di jasa ekspedisi pengiriman.
“Tersangka Edi hendak naik truk yang dibawa korban Baironi menuju Lampung. Dari situ tersangka bisa memonitor korban,” kata Gunawa.
Gunawan menerangkan, sebelum korban berangkat menjemput pelaku Edi di SPBU Merak. Pelaku meminta kepada korban untuk menghentikan truk dengan alasan untuk membeli rokok di Fly Over Merak. Korban yang tidak curiga menuruti permintaan pelaku. Usai membeli rokok, tiba-tiba pelaku Edi membawa dua pelaku lain untuk menyekap korban. Dalam kondisi tak berdaya korban diikat oleh para pelaku yang jumlahnya tidak sepadan.
“Kemudian pelaku membawa korban dalam kondisi terikat dan mata tertutup, lalu satu jam perjalanan korban dipindahkan ke mobil xenia, lalu dibuang di tol Bekasi. Dan korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bekasi dengan Nomor Laporan 1428/65/BT-K/V 2012. Namun, karena lokasi kejadian di wilayah hukum Polda banten, oleh Polresta Bekasi dilimpahkan ke Mapolda Banten,” terangnya.
Sementara itu,  aksi kejahatan juga terjadi pada penumpang angkot Serang bernama Komariah (36), warga Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Korban dijambret saat berada didalam kendaraan angkota di sekitar Kawasan Alun-alun Kota Serang, Rabu (6/6) siang. Uang sebanyak  Rp 15 juta dalam amplop yang disimpan dalam tas lenyap dibawa kabur penjambret yang berpura-pura jadi penumpang angkot.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso, mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut. “Pelaku belum tertangkap, kami juga belum mengetahui secara pasti modus yang dilakukan pelaku apakah dihipnotis atau dicopet. Kami menghimbau kepada warga agar tidak mengumbar uang atau barang-barang berharga saat berada di tempat umum karena hanya akan mengundang niat jahat para pelaku,” kata Doni.(bagas/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.