Komisi V Panggil Biro Kesra Terkait Temuan BPK
SERANG, SNOL Komisi IV DPRD Provinsi Banten dalam waktu dekat akan memanggil Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) provinsi itu. Pemanggilan terkait temuan BPK atas dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2011.
BPK diantaranya menemukan pemberian dana hibah yang belum dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban senilai Rp 68,30 miliar. Kemudian, terdapat 229 penerima Bansos tahun 2010 senilai Rp 3,87 miliar dan 197 penerima Bansos pada 2011 senilai Rp 3,65 yang tidak mengkonfirmasi sebagai penerima.
Ketua Komisi IV Media Warman menyatakan, pihaknya akan meminta rincian alamat penerima hibah dan Bansos. “Kami memang belum tahu berapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait dalam penyaluran dana hibah dan Bansos karena, salinan LHP BPK dari pimpinan DPRD belum kami terima. Tapi, siapa pun yang terlibat dalam penyaluran dan hibah dan Bansos, kami panggil,” ujarnya, Minggu (3/6/2012).
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebelumnya mengatakan, Pemprov Banten siap menindaklanjuti temuan LHP BPK Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan, mengenai pemberian hibah dan Bansos yang belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban hingga 60 hari ke depan.
“Itu sudah menjadi tanggungjawab Pemprov untuk menindaklanjutinya. Dan tindaklanjut temuannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan BPK,” kata Atut.(eman)