Pajak Tangsel Menguap ke Jakarta

SERPONG, SNOL Tingginya warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bekerja di Jakarta dan mengggunakan NPWP Jakarta, dinilai merugikan Kota Tangsel. Hal ini karena 20 persen dari setiap pajak yang dibayarkan, seharusnya masuk ke Pendapat Asli daerah   PAD).
“Sedangkan untuk tinggal, melakukan aktifitas sehari-hari, dan menggunakan fasilitas umum di Banten. Itu sangat merugikan,” ungkap Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten saat acara Re-launching Sensus Pajak Nasional, Living World, Alam Sutera, Selasa (1/5).
Bahkan, menurut Haniv, tahun lalu saja, Banten merugi hingga Rp 1 triliun atas pajak yang seharusnya masuk ke Tangsel namun tersedot ke daerah lain. “Ini sangat riskan. Apalagi 20 persen PAD dihasilkan dari masuknya pembayaran pajak,” jelas Haniv.
Dia  memprediksi, 80 persen warga Tangsel dan kawasan elit Karawaci, masih menyumbangkan pendapatannya untuk DKI Jakarta. Untuk itu, sensus pajak tahun ini, Haniv membidik sektor ekonomi dan hunian elit.
“Kami menargetkan wajib pajak pribadi maupun badan akan bertambah sebanyak 400 ribu,” katanya. Dari tahun sebelumnya, sebanyak 1.273.000 wajib pajak pribadi terhimpun. Dan 80.211 wajib pajak badan yang sudah terdaftar.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany sangat terkejut dengan fakta banyaknya warga Tangsel yang memiliki NPWP Jakarta. “Banyak warga Tangsel yang bekerja di Jakarta dengan NPWP Jakarta. Hal ini cukup disayangkan, mengingat 20 persen dari pajak seharusnya masuk PAD,” ungkap Airin Rachmy yang dalam acara itu diberi setangkai bunga mawar oleh Ka Kanwil Dirjen Pajak Banten, Muhammad Haniv sebagai symbol launching sensus.
Airin mengaku sangat mendukung sensus pajak yang nantinya diharapkan dapat bermuara pada peningkatan PAD Tangsel. Menurutnya, program sensus pajak akan diselaraskan dengan program E-KTP Tangsel yang ditargetkan selesai pada bulan September mendatang. “Nantinya kita akan bekerjasama dengan camat dan lurah  untuk meminta data itu,” imbuhnya.
Kepala Kantor Pajak Pratama Wilayah Serpong, I Putu Andika Surya mengatakan, perolehan wajib pajak di Tangsel pada tahun 2011 hanya mencapai 56 persen. Hal ini salah satunya disebabkan karena banyaknya warga Tangsel yang bekerja di Jakarta dan memiliki NPWP Jakarta. “Untuk itu kami akan bekerjasama juga dengan pengelola perumahan untuk mengajak warganya merubah domisili atau KTP agar pajak dapat masuk ke PAD Tangsel. Kerugiannya se-Banten mencapai 1 triliun, ” ujarnya.
I Putu Andika Surya menambahkan jumlah wajib pajak di tahun 2011 sebesar 200 ribuan orang, sementara untuk wajib pajak badan sebanyak 16 ribuan. Sementara untuk tahun 2012 ini ditargetkan ada penambahan sekitar 15 ribuan NPWP baru. “Pada sensus ini nantinya ditargetkan ada penambahan sekitar 15 ribuan  NPWP baru” jelasnya.
Sensus pajak nasional kali tahun 2012 akan dimulai bulan Mei hingga Oktober mendatang. Adapun objek skala prioritas yang akan didatangi petugas sensus yakni kawasan sentra ekonomi seperti mal dan pasar, kawasan high risk building, kawasan pemukiman dan kawasan potensial lainnya. (pramita/irm/deddy/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.