Otak Pembunuh Izzun Ditangkap, Oleng Beristri Tiga
TANGERANG, SNOL Tuntas sudah pengejaran polisi terhadap para pelaku pembunuhan dan pemerkosa Izzun Nahdiiyah (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat. Setelah pekan lalu menangkap lima tersangka, kemarin (27/4) Polres Kota Tangerang berhasil mengeler otak pembunuhan sadis, Muhammad Soleh alias Oleng (33).
Tersangka Muhammad Soleh alias Oleng ditangkap saat hendak melarikan diri di wilayah Cikupa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih B 3117 NNX. Dia ditangkap tanpa perlawanan. Sebelumnya polisi juga telah mengamankan lima pelaku yakni 0R (29), EN (20), JS (28), CS (23), dan NJ (20) yang turut membantu melakukan aksi keji terhadap mahasiswi semester 12 itu.
“Anggota telah lama mengintainya (Oleng), saat melihat tersangka berada di Cikupa, anggota langsung menangkapnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga kepada Satelit News, Jumat (27/4).
Menurut Shinto, awalnya polisi kesulitan menangkap pelaku utama mengingat Oleng sering berpindah-pindah tempat serta adanya indikasi ada pihak-pihak tertentu yang mencoba melindungi tersangka. “Jujur saja, saat saya dan anggota masuk ke daerah tempat tinggal Oleng kami merasakan ada kesan menutup-nutupi sehingga kami sulit mengetahui keberadaan tersangka,” jelas Shinto.
Apa hubungan tengska Oleng dengan korban Izzun? Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo mengaku pihaknya belum mengetahui dan masih dalam penyelidikan dan pengembangan. “Kita belum tahu apa mereka pacaran atau cuma teman dekat. Nanti setelah selasai penyelidikan terhadap oleng baru akan kita ketahui,” pungkasnya.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan identitas Oleng. “Dari keterangan yang didapat dari rekannya yang berhasil kita tangkap, tersangka sudah menikah dan mempunyai tiga istri. Namun keberadaan ketiga istrinya ini juga masih kita selidiki,” tukasnya.
Kapolres menyebutkan, kelima pelaku yang berhasil ditangkap mengaku terpaksa turut membantu pembunuhan karena takut dengan Oleng. “Mereka mengaku tidak dibayar oleh Oleng, hanya karena merasa segan saja,” katanya.
Dijelaskan Kapolres, saat eksekusi korban di pinggir sawah, tersangka OL memegangi pinggang dan memukul kepala korban dengan batu kali, EN memegang tangan, JS dan NJ memegang kaki kiri dan CS memegang kaki kanan korban. “Setelah dipegang oleh kelima tersangka, Oleng menggorok leher korban,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, empat dari enam tersangka juga memperkosa Izzun secara bergiliran. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki obat sakit kepala yang dicampur dengan soft drink hingga teler. “Oleng, EN dan NJ menyetubuhi korban satu kali, sedangkan tersangka CS menyetubuhi dua kali,” ungkap Kapolres seraya mengatakan para tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Izzun dibunuh dengan cara digorok lehernya pada Sabtu (7/4) lalu. Mayat korban dibuang di Jalan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 05.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres, motif pembunuhan karena laptop korban dipinjam Oleng. Kemudian, pelaku menjual laptop tersebut Rp 1,3 juta. Karena didesak terus oleh korban untuk mengembalikan laptopnya, tersangka kesal sehingga melakukan pembunuhan tersebut di rumah ibunya di Kampung Garedog RT1/5 Desa Rancabuaya Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Korban, kata Kapolres, dijemput dari tempat kosnya, kemudian dibawa ke rumah tersangka. Sesampai di sana, korban diperkosa secara bergiliran. Kemudian setelah itu, korban mandi sehingga tidak ditemukan cairan sperma pada mayat korban. Setelah mandi, korban dipukul dengan batu, bahkan yang melakukan penggorokan pada leher korban adalah Oleng. (hendra/deddy)