Imbas Siswa Keracunan Asap Pabrik, Tata Ruang Kota akan Dibenahi
TANGERANG, SNOL Kasus keracunan asap pabrik yang menimpa puluhan siswa SDN Uwung Jaya, Cibodas membuat Pemkot Tangerang kelabakan. Buktinya Pemkot akan kembali mengkaji keberadaan pabrik-pabrik yang berada di kawasan pemukiman penduduk.
“Soal keberadaan pabrik yang kini berada di kawasan pemukiman penduduk memang dalam tinjauan. Kami sedang menyusun tata ruang baru kami yang kini tinggal meninggu pengesahan dari pemerintah pusat. Dalam tata ruang tersebut, memang diupayakan letak pabrik tidak lagi berada di kawasan pemukiman penduduk,” kata Arief R Wismansyah, Wakil Walikota Tangerang, Selasa (10/4).
Terkait dengan adanya kasus keracunan asap pabrik yang menimpak siswa SDN Uwung Jaya, juga menjadi salah satu hal yang sejak lama dikhawatirkan pemerintah. Makanya, dalam aturan terbaru, pabrik diminta untuk menerapkan ramah lingkungan. “Pabrik yang menyebabkan siswa keracunan sudah dipanggil BPLH (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Jika ada pelanggaran soal lingkungan yang dilakukan pihak pabrik tentu akan kami tindak. Pemeriksaannya kini masih ditangani BPLH,” tegasnya.
Menurut Arief, pihaknya memang belum bisa sekaligus membagi kawasan pabrik/industri yang jauh dari lingkungan penduduk. Namun, secara bertahap hal itu akan dilakukan seiring disahkannya pengelolaan tata kota dan tata ruang yang masih dalam penilaian pusat. “Ke depan, boleh saja ada pemukiman dekat pabrik, sama halnya adanya sekolah dan puskesmas, namun jaraknya harus dibatasi sampai batas aman. Kalau kondisi itu sulit dihindari, maka yang ditekan adalah pengelolaan lingkungan yang baik dari pengelola pabrik/industri,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Arief juga sedikit menjelaskan, terkait dengan perencanaan yang tertuang dalam tata kota terbaru Pemkot Tangerang, pemerintah juga tengah menyusun kawasan-kawasan baru yang meliputi tata ruang kota mendatang. Misalnya, untuk kawasan pabrik, nantinya hanya akan ada di Cibodas, Jatiuwung dan juga Benda. “Sisa wilayah lainnya akan dijadikan kawasan pemukiman, pelayanan, jasa dan juga kawasan pemerintahan,” pungkasnya.
Kepala BPLH Kota Tangerang Affandi Permana membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan pabrik tersebut. Dalam waktu dekat memang akan dilakukan pemeriksaan. “Soal itu memang sedang kami tangani dan kami dalami kasusnya. Kalau memang ada pelanggaran akan kami tindak,” singkatnya saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, pihak managemen PT Gosyen Pacific Suksesmakmur Ken Caroles kembali menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah membuang limbah asap yang menyebabkan siswa keracunan. Menurutnya, limbah asap hanya timbul jika pengolahan bahan baku menggunakan alat blower. “Kalau pakai blower itu bahan bakarnya batu bara, sehingga ada limbah asap. Kita tidak menggunakan blower, jadi dalam memproduksi tidak membuang asap,” elaknya.
Ken mengaku tidak mengerti kenapa pihak sekolah menuduh PT Gosyen yang menyebabkan para siswa keracunan. Padahal, di sekitar PT Gosyen ada bebebrapa pabrik yang menggunakan blower dalam menjalankan produksinya. “Mungkin asap itu dari pabrik lain, tapi saya tidak tahu pabrik mana yang menggunakan blower. Saya curiga memang siswa-siswa itu sudah sakit sebelumnya, sehingga saat ada asap mereka langsung pingsan,” tudingnya.(pane)