39 Gepeng dan Anjal Digaruk
CIPUTAT,SN Puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan (Anjal) yang bergaya punk, digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, di sejumlah titik, Selasa (20/3) pagi.
Dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu, Satpol PP menjaring Gepeng dan Anjal di sejumlah pusat keramaian di Ciputat dan Pamulang. Diantaranya di perempatan Gaplek Pamulang, Jalan Dewi Sartika Ciputat, Jalan Djuanda Ciputat dan tempat lainnya yang disinyalir menjadi tempat nongkrongnya.
“Sebanyak 39 Gepeng dan anak punk berhasil kami jaring,” kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tangsel Sukanta. Puluhan gepeng dan anak jalanan itu digaruk saat sedang melakukan aksi minta-minta kepada para pengendara serta menjadi pengamen jalan. Keberadaan mereka dianggap telah meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan raya.
Para gepeng dan anak punk ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan. “Kita kasih makan mereka (anak punk) di sini, abis itu didata dan diberi pengarahan agar tidak berkeliaran di jalanan lagi,” ujarnya.
Puluhan gepeng dan anak jalanan ini masih berstatus di bawah umur. Paling muda diketahui berusia 15 tahun. Usai didata dan diberikan pengarahan kemudian mereka dikembalikan ke tempatnya masing-masih karena Pemkot Tangsel masih belum memiliki panti sosial untuk menampungnya.
Menanggapi tidak adanya panti rehabilitasi, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran pembangunan gedung senilai Rp2 miliar di APBD 2013 mendatang. ”Tinggal menunggu persetujuan dari DPRD saja. Inginnya sih dibangun diwilayah Setu,” katanya.
Dalam menangani kasus PMKS ini Pemkot Tangsel masih bekerjasama dengan panti rehabilitasi Pondok Bambu Jakarta dan Pesantren Jamrud Ciputat untuk menampung para PMKS. ”Kita berharap dengan keberadaan panti rehabilitasi, Kota ini dapat menyelesaikan masalah sosial sendiri,” imbuhnya.(bam/bnn/jarkasih)