Oknum Pers dan LSM Diciduk

PANDEGLANG,SN Sedikitnya tiga pasangan mesum dan ratusan botol minuman keras (Miras), berbagai jenis dan merek berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP Pandeglang, dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di wilayah Labuan dan sekitarnya, Jum’at (16/3) malam lalu.
Ratusan botol miras berhasil diamankan di sebuah kios yang berlokasi di pinggir jalan raya Labuan-Carita. Sebelumnya salah seorang wartawan yang mengikuti razia berpura-pura menjadi pembeli. Ketika sudah dipastikan barangnya ada, maka anggota Satpol PP dan tim gabungan bergerak menggeledah kios tersebut. Miras yang disimpan ditumpukan kardus disita untuk dijadikan barang bukti.
Di sebuah Hotel di kawasan Labuan yaitu Hotel Rawayana, tim gabungan mendapati tiga pasangan mesum yang berada di dalam kamar hotel. Salah satu pasangan itu mengaku wartawan dan LSM.
Seorang wanita berinisial RS (47) warga Kampung Nambo Rt.02/01, Desa Kaserangan Kecamatan Walantaka Kabupaten Serang, yang mengaku seorang wartawan Kompass Indonesia, sempat menghindar dan menolak ketika akan diperiksa petugas. Bahkan pelaku sempat memarahi sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambarnya.
Sambil menunjukkan identitasnya (kartu pers), wanita itu mencoba menghindari pemeriksaan petugas dan menghalangi wartawan yang hendak meliput peristiwa tersebut. RS berdalih mengenal sejumlah pejabat polisi dan wartawan senior di Banten.
“Anda tahu saya nggak, saya ini wartawan. Saya kenal dengan Pak Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dhani Gumilar,” katanya, dengan nada tinggi kepada sejumlah petugas dan wartawan.
Namun, a tim gabungan Satpol PP dan Sub Denpom Pandeglang tetap memeriksanya serta dimintai keterangan terkait keberadaannya di kamar hotel dengan lelaki yang bukan suaminya serta meminta KTP dan identitas lainnya.
Teman kencan RS yang ditemui di dalam kamar Hotel bernama Rn (38), warga Kampung Cikiray Rt.03/03, Desa Mendung Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, yang mengaku anggota sebuah LSM, hanya terdiam seribu bahasa. Ia pasrah ketika diperiksa petugas.
Sejumlah Hotel yang menjadi sasaran razia diantaranya, Razia Hotel Lusiana, Kharisma Lombok, tempat karaoke Srikandi dan sejumlah hotel serta tempat hiburan lainnya.
Di Kota Cilegon, Polsek Pulomerak, Sabtu (17/3) lalu mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat penjual miras di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Kepala Polsek Merak, Arian Colibrito, Minggu (18/3) mengatakan, ratusan botol miras tersebut disita dari dua tempat yakni di sekitar pertokoan pintu masuk Pelabuhan Merak dan di bawah fly over tak jauh dari Polsek Merak.(mardiana/vin/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.