Mantan Wapres JK Saksi Akad Nikah Putri Antasari
SERPONG Ada kebahagiaan yang terpancar dari wajah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Ia bisa menjadi wali nikah untuk putri sulungnya, Andita Dianoctora Antasari Putri. Tapi ia juga tak bisa menyembunyikan kesedihan karena belum mendapat izin mendampingi putrinya di resepsi pernikahan pada Minggu (11/3).
“Izin tak diberikan dan hanya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bisa menjawab alasan itu. Tapi saya hanya bisa berharap kebijakan dan nurani bisa memberikan izin kepada saya,” kata Antasari yang menggelar pernikahan buah hati di kediamannya Les Belles Blok E No 10, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (9/3/2012).
Antasari mengaku sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, tidak mampu melawan aturan maupun kebijakan. Ia berharap putrinya bisa menerima kenyataan bahwa ayahnya berbeda dari orang tua lain. “Saya berada di posisi diatur, bukan mengatur. Saya sangat ingin mendampingi anak di resepsinya, tapi saya tak bisa memenuhi itu karena belum mendapat izin,” tutur pria yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nazaruddin Zulkarnaen.
Suami Ida Laksmiwati mengaku memahami perasaan anaknya. Ia bahkan ingin turut serta menyambut hari bahagia itu. Tapi apalah daya, ia tak bisa memenuhi hasratnya sebagai orang tua yang baru pertama kali mendapat menantu.
Antasari mengaku tidak bisa menahan haru selama proses berlangsung. “Mohon maaf kalau saya kurang dapat menahan keharuan ini. Bagaimanapun, sebagai orangtua tiada lain yang paling bahagia ketika dia menerima anaknya lahir, ketika lulus sekolah, hingga ketika menikah. Hari ini saya melaluinya meski dalam kondisi seperti ini,” ujar Antasari.
Dia mengatakan, apa yang dijalani saat ini diyakini sebagai ujian dari Tuhan. Ia percaya bahwa Tuhan telah memiliki rencana terbaik untuknya. Ia berharap dapat memperoleh hikmat atas masalah yang dihadapinya saat ini.
Saat prosesi akad nikah, Antasari lancar menikahkan putrinya Andita Dianoctora Antasari Putri yang dipersunting Muhammad Ahdiansyah. Hadir Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mantan Kasad Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu sebagai saksi. Emas seberat 39,7 gram menjadi mahar yang diberikan Muhammad Ahdiansyah kepada Andita Dianoctora.
Proses pernikahan tersebut berlangsung prosesi adat jawa paska pelaksanaan akad nikah. Dimana perwakilan keluarga mempelai Pria menyerahkan pisang raja kepada Antasari Azhar didampingi istrinya Ida Laksmiwati. Selain itu juga dilakukan lempar sirih antara kedua mempelai dan juga upacara injak telur oleh Muhammad Ahdiansyah dan langsung dibersihkan oleh Andita Dian Octora Antasari Putri.
Mantan Wapres Jusuf Kalla yang hadir menjadi saksi akad nikah setuju dengan pemerintah yang hanya mengizinkan Antasari Azhar hadir di acara siraman dan akad nikah. Bagi JK, Antasari wajib datang ke acara akad nikah bukan ke resepsinya. “Yang penting kan wajibnya hari ini (kemarin red). Resepsi kan tentu penting, tapi yang penting hari ini. Tentu masing-masing ada aturan yang harus kita patuhi,” kata JK.
Namun JK buru-buru menambahi ucapannya, bahwa dia tidak tahu aturan apakah Antasari sebagai narapidana boleh menghadiri akad nikah putrinya. Bahkan, jika menjadi pemimpin di negeri ini, JK akan melihat peraturan itu sebelum memberi izin. “Mesti lihat aturannya, saya nggak tahu aturannya,” kata JK.
Dalam kesempatan itu, JK tidak lupa memberi selamat atas pernikahan putri Antasari. “Tentu kita ucapkan selamat kepada mempelai. Hidup berbahagia, banyak rezeki dan mendapat anak yang saleh,” tutur JK.
Tidak hanya JK yang menyempatkan hadir di acara pernikahan putri Antasari. Sejumlah pejabat pun turut hadir di hari bahagia keluarga Antasari Azhar itu, diantaranya Ketua KPK Abraham S Samad, Wakil Jaksa Agung Darmono, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung, Ekonom Rheinald Kasali, personel Bimbo dan sejumlah pengacara kondang seperti Juan Felix Tampulon, OC Kaligis, Jenifer Gersang dab pejabat penting lainnya.
Wakil Jaksa Agung Dharmono mengatakan, tidak diizinkannya Antasari ke resepsi putrinya itu adalah karena faktor keamanan. “Semua ini merupakan otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM, saya tidak sebagai kapasitas untuk ini. Saya hanya ikut bersyukur acara pernikahannya berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pengacara Antasari, Jeniver Girsang mengatakan, adalah hak Antasari untuk cuti menghadiri prosesi pernikahan anaknya. “Sabar Pak Antasari, ini perjuangan kamu di dalam menghadapi proses hukum ini, tetapi hak kamu sudah diambil dan tidak diberikan,” katanya.
Pengacara kondang OC Kaligis mengatakan, mengatakan sebenarnya Antasari bisa mendapatkan izin, karena ini merupakan kemanusian, dan kedatangannya untuk membuktikan bahwa dia masih menjadi sahabat Antasari.
“Antasari merupakan orang yang integritas, dia bukan orang yang di balik pembunuhan. Kalau liat dari fakta hukum proyektilnya sudah beda. Dia orang yang dikorbankan, mungkin karena keberanian dia untuk mengungkap kasus korupsi di KPK,” katanya. (irm/deddy/bnn)