Pembobol Rumah Kosong Diciduk

PAMULANG,SN—Pelaku pencurian rumah kosong (rumsong), berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor Pamulang, pada Minggu (5/2) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku berinisial HK (17) tersebut ditangkap saat kepolisian melakukan Operasi Kilat Jaya 2012.
Pelaku berhasil ditangkap setelah Unit Reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencurian rumah kosong milik Wakidjo, di Jalan Cabe V No 30, RT 05/03, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamulang, Komisaris Mochammad Nasir mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Dalam waktu enam jam polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Setiabudi, tepatnya di perempatan Gaplek,” katanya saat melakukan siaran pers di Polsek Metro Pamulang, Selasa (6/3).
Menurut keterangan pelaku, kata Kapolsek, HK melakukan aksi pencurian rumah kosong bersama rekannya JY (21). Namun JY sudah tertangkap lebih dulu oleh kepolisian dari Polsek Cilandak, Jakarta Selatan akibat perkara narkoba beberapa waktu lalu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan hasil curiannya berupa, satu tas kecil bewarna hitam, lima telepon genggam berbagai merk, dua BPKB kendaraan bermotor roda dua, satu buah ATM BCA, satu buah kartu kredit BCA, 33 perhiasan emas jenis kalung dan cincin dan surat dokumentasi lainnya. “Sebenarnya ada uang Rp4 juta, tapi sudah dihabiskan tersangka,” imbuh Nasir.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk tidak menaruh barang berharga di dalam rumah saat hendak bepergian rumah dalam kondisi tak berpenghuni. Kemudian, disarankan untuk melaporkan kepada tetangga, petugas keamanan, atau petugas kepolisian saat hendak berpergian.
Akibat perbuatan pelaku, HK dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian tanpa kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara. (bam/bnn/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.