OPP Harus Belajar dari Opstib 70-an
JAKARTA,SNOL Sukses tidaknya Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) tergantung konsisten pemerintah.
“Jika pemerintah tidak menetapkan target besar atau tolok ukur keberhasilan memerangi pungli, OPP yang mulai dilakukan sekarang ini akan berakhir dengan kegagalan, sama seperti kegagalan Operasi Tertib (1977-1981) yang kala itu popular dengan sebutan Opstib,” kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya, Minggu (16/10).
Dalam konteks menjaga konsistensi itulah, menurut Bambang, Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto tentu perlu belajar dari pengalaman atau sejarah pemberantasan pungli pada dasawarsa 70-an.
Untuk melaksanakan UU 3/1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Soeharto ketika itu menerbitkan Instruksi Presiden No. 9/1977 tentang Operasi Tertib (Opstib) periode 1977-1981.
“Opstib pada era itu juga fokus pada pemberantasan Pungli. Pelaksana tugas sehari-hari Opstib adalah Kaskopkamtib (Kepala Staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang ditunjuk oleh Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban),” ulasnya.
Sayang, karena Opstib tidak berkesinambungan, sulit untuk mengukur keberhasilannya. Opstib juga belum terintegrasi dengan sub sistem lain. Fungsi inspektorat jenderal pada semua departemen atau kementerian ketika itu tidak dimaksimalkan.
Akibatnya, Opstib hanya menimbulkan efek jera sesaat pada era itu. Alih-alih berkurang, seiring perjalanan waktu, praktik Pungli justru semakin marak, bahkan terus berkembang hingga ke semua lini pelayanan publik.
“Pengalaman dari Opstib pada dasawarsa 70-an inilah yang relevan untuk dijadikan kajian oleh pemerintahan sekarang ini,” terangnya.
Mematok target besar atau tolok ukur keberhasilan OPP menurutnya menjadi sangat penting, karena itu bisa menjaga konsistensi semangat dan pelaksanaan OPP.(wid/rmol)