Ketua dan Komisioner KY Minta Diperiksa Habis Lebaran
JAKARTA,SNOL Bareskim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri pada hari ini (Senin, 13/7).
Namun Suparman dan Taufiq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik berharap pemeriksaan ditunda hingga Lebaran usai. “Kami sudah ajukan surat penundaan,” kata Taufik yang dihubungi via seluler di Jakarta, Senin (13/7).
Jumat sore pekan lalu surat itu telah dikirim. Namun ia belum dapat memastikan adanya balasan dari Bareskim Polri. Taufiq beralasan, hari ini berhalang menghadiri panggilan penyidik Bareskim Polri karena ada rapat pleno. ” KY mintanya setelah lebaran antara 28 Juli,” tambahnya.
Imbuh Taufiq, pihaknya berharap usai Lebaran nanti kasus tersebut tidak berlanjut alias bisa diselesaikan secara damai.
“Ini kan delik aduan kalau dicabut ya selesai,” jelasnya.
Disinggung ada upaya kriminalisasi terhadap ketua dan komisioner KY, Taufiq pun menjawab diplomasi.
“Nggak tahulah, sebaiknya selesaikan damai saja karena ini menyangkut tugas kelembagaan. Kekhawatirkan ini bisa saja menjadi preseden kalau sampai ke jalur hukum, nggak baik,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri, ditetapkan tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.
Polemik bermula, setelah Hakim Sarpin mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK, melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(wid/jpnn)