Walikota Tangerang Belum Terima Pengajuan SK Dewan Pendidikan

f-walikota tangerang arief f wismansyah-dok satelitnewsTANGERANG,SNOL Polemik mengendapnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pendidikan Kota Tangerang kian meruncing. Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku belum pernah melihat ada pengajuan SK Dewan Pendidikan.

Kalau memang sudah ada pengajuan SK, Arief menegaskan dia tidak akan menahan SK untuk melancarkan program pendidikan di Kota Tangerang. Sebelumnya mantan Wakil Ketua Dewan Pendidikan periode 2008/2013, Jamaludin mengaku sudah menyerahkan pengajuan SK Dewan Pendidikan kepada Walikota Tangerang .

“Mana? Belum ada di meja saya pengajuan SK Dewan Pendidikan Kota Tangerang,” kata Arief, melalui telepon genggamnya kepada Satelit News, Senin ( 2/2).

Arief menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Termasuk akan membahas mengenai sistem pemilihan yang sesuai dengan peraturan yang sudah ada. “Nanti saya cek dulu dengan Sekda dan Dinas pendidikan,” tegasnya.

Namun saat ditanya Satelit News mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 11 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan, Arief sempat terdiam sejenak. Kemudian ia menegaskan akan melakukan peninjauan kembali ten-tang keberadaan dewan pendidikan. Dimulai dari tugas dan fungsi hingga proses pemilihan ketua dan anggota dewan pendidikan. Selain itu, dirinya pun mengklaim pendidikan di kota dengan motto ahlakul karimah ini sudah bagus.

“Saat ini pendidikan di Kota Tangerang sudah bagus. Apalagi kalau ditambah dengan adanya dewan pendidikan. Program utamanya bukan hanya meningkatkan kuantitas tetapi juga kualitas pendidikan, baik dari siswa, guru, hingga sarana dan prasarana,” tandas Arif.

Terpisah, Asisten Daerah I Pemerintah Kota Tangerang, Saeful Rohman menambahkan, pihaknya akan membuka arsip kembali ada tidaknya pengajuan SK dewan pendidikan. Terkait pengakuan mantan dewan pendidikan yang sudah mengajukan surat pada tahun 2013.

“Nanti saya cek lagi yah, ini kan masuknya tahun 2013 jadi harus buka arsip dulu,” tambahnya.

Pengamat pendidikan Kota Tangerang, A. Ghazali Taufiq mengatakan, meskipun keberadaan dewan pendidikan saat ini tidak aktif bahkan tidak terdengar sama sekali, dirinya menganggap keberadaannya masih sangat dibutuhkan.

“Meskipun sebagai mitra pemerintah, dewan pendidikan bertugas untuk mengontrol dan memberikan kritik yang membangun terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Terutama kebijakan yang tidak sesuai atau keluar dari peraturan yang berlaku. Sekarang sih memang tidak terdengar keberadaannya, tapi kami masih membutuhkan keberadaan lembaga ini untuk kemajuan pendidikan Kota Tangerang,” pungkasnya.

Masa jabatan Dewan Pendidikan Kota Tangerang sudah habis sejak 2013 lalu. Anehnya hingga tahun ini struktur kepengurusan yang baru belum juga mendapatkan SK Walikota.

Mantan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangerang periode 2008/2013 Jamaludin mengungkapkan, masa jabatan dewan pendidikan periode 2008/2013 sudah berakhir sejak dua tahun lalu. Ia mengaku, sudah menyerahkan semua berkas pengurus dewan pendidikan baru mengenai pengajuan SK kepada walikota sejak 2013 lalu, saat pengangkatan walikota yang baru. Namun, pengajuan tersebut belum juga mendapat jawaban dari walikota hingga saat ini.

“Kami masih menunggu SK walikota tentang dewan pendidikan periode 2013/2018 yang belum turun sampai saat ini. Padahal berkas sudah kami serahkan sejak dua tahun lalu. Karena waktu itu bertepatan dengan diangkatnya walikota baru, mungkin berkasnya belum sampai ke beliau atau seperti apa kami belum tahu,” ujarnya.(widiawati/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.