BPN Minta PPAT Bantu Benahi Administrasi Tanah
JAKARTA,SNOL Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menerbitkan surat keputusan (SK) terhadap 377 pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Rata-rata para PPAT itu belum memiliki SK antara 3-5 tahun.
“Semangat kami, PPAT punya wilayah kerja yang jelas setelah mendapatkan SK,” kata Menteri ATR/BPN, Ferry Mursyidan Baldan saat memberikan pembekalan teknis pertanahan dan penyerahan SK Pengangkatan sebagai PPAT di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/1).
Ferry menjelaskan bahwa kementeriannya juga sedang menyiapkan mekanisme evaluasi bagi PPAT yang akan dimulai tahun depan. “Evaluasi ini nantinya diikuti pemberian penghargaan bagi PPAT terbaik di seluruh Indonesia.
Setidaknya, Kementerian ATR/BPN akan memberikan penghargaan bagi 10 PPAT terbaik di Indonesia. “Ini sebagai upaya meningkatkan layanan PPAT bagi masyarakat,” katanya.
BPN pun sedang menyiapkan rencana membuat counter khusus untuk masyarakat yang ingin mengurus tanah pada hari libur. Ferry berharap ke depan PPAT menjadi salah satu ujung tombak Kementerian ATR/BPN dalam merapikan administrasi pertanahan.
“Kami ingin tegaskan bahwa kementerian ini melihat lahan sebagai karunia Tuhan. Hadirnya kementerian ini tentu menegaskan bahwa tanah harus dikelola secara benar supaya mendapat kegunaan bagi masyarakat,” jelas Ferry.
Ferry menginginkan ke depan tak ada lagi konflik yang bersumber dari perebutan tanah. “Harapan kami PPAT bisa membantu kami mewujudkan hal itu,” ujarnya.(wid/rmol)