Hamdan Zoelva Akui Kembali Maju Jadi Hakim MK

JAKARTA,SNOL Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva kembali maju sebagai calon hakim konstitusi. Namun bukan dia sendiri yang mendaftarkan diri.

“Saya memang tidak mendaftar untuk jadi calon hakim MK, akan tetapi saya dilapori ada banyak tokoh-tokoh dan ormas yang mendaftarkan saya. Lalu saya dikonfirmasi bahwa Pak Hamdan didaftarkan oleh beberapa LSM dan tokoh,” kata Hamdan kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/12)

Ia tak menyangka ketika dirinya dikonfirmasi oleh pihak Sekretariat Negara mengenai kesediannya untuk didaftarkan. Demi menghargai upaya para pihak tersebut, Hamdan pun mengaku bersedia.

“Sehingga terdaftarlah nama saya disitu. Kenapa saya tidak mandaftar? Saya rasa kurang elok sebagai hakim yang sedang menjabat ikut mendaftarkan diri,” aku Hamdan malu-malu.

Hamdan menambahkan walau sudah terdaftar, dirinya tak akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua MK dan Hakim Kontitusi saat ini. Menurutnya, itu tidak perlu dilakukan karena merujuk mekanisme pemilihan ketua MK sebelumnya, hakim konstitusi tidak perlu mundur dari posisinya ketika dicalonkan kembali.

“Jadi tidak bisa ketua MK mundur sejak dari periode yang awal kalau dicalonkan lagi, begitu juga hakim yang lain untuk perpanjangan sebagai hakim itu tidak perlu mundur, tetapi menjabat sebagai hakim dan bekerja biasa,” demikian Hamdan.(mel/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.