Jokowi Izinkan KPK Ekspose Kasus Korupsi Kepala Daerah
JAKARTA,SNOL Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluruskan permintaan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo.
Limpo meminta agar tidak ada ekspose (pengungkapan ke publik) perkara kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum.
Menurut Limpo, yang menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, ekspose perkara yang mendahului rangkaian proses hukum membuat para kepala daerah menjadi kehilangan wibawa dan legitimasi. Padahal, belum tentu kepala daerah tersebut bersalah.
Sedangkan Jokowi menegaskan, yang betul adalah pemeriksaan kepala daerah harus melalui tahapan-tahapan, tidak asal panggil.
“Jadi, setiap pemeriksaan kepada kepala daerah itu mesti dicek oleh BPK (Badan Pemeriksan Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Tahapan itu harus dilalui, bukan ujug-ujug dipanggil,” ucap Jokowi, usai makan siang dengan para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Prosedur ini, lanjut Jokowi berlaku untuk pemeriksaan biasa. Namun tidak berlaku untuk hasil operasi tangkap tangan.
“Ini yang ingin kita sambungkan dengan Kapolri dan Jaksa Agung, kecuali tangkap tangan,” ucapnya.
Khusus untuk pemeriksaan KPK, prosedur tadi juga tidak berlaku. KPK bisa memeriksa kepala daerah tanpa koordinasi dengan BPK dan BPKP.
“Beda kalau KPK,” ucapnya.(jang/ald/rmol)