Harta Kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang Meningkat
JAKARTA,SNOL Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/11) memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Melaporkan sebagai kewajiban ya karena saya sudah pernah melaporkan jadi saya sudah punya nomor NHK-nya, jadi saya tinggal mengupdate saja,” kata Ferry di KPK, Jakarta, Jumat (14/11).
Saat ditanya mengenai jumlah harta kekayaannya, Ferry enggan mengungkapkannya. Namun, ia mengakui ada peningkatan harta kekayaan. “Ada peningkatanlah. Nanti aja biar diumumkan KPK,” ujar Ferry. Ia menyatakan harta kekayaan yang dilaporkan termasuk atas nama istri.
Ferry menyatakan tidak ada kesulitan dalam proses melaporkan harta kekayaan. “Sebenarnya enggak juga, apa yang susah? Orang cuma tinggal ngisi dokumennya,” ucapnya.
Menurut Ferry, dia terakhir melaporkan harta kekayaannya tahun 2002. Pada saat itu, Ferry melaporkan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
Dalam LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK tahun 2002 lalu, Ferry memiliki harta kekayaan sebesar Rp 903.167.000 dan USD 1.800. Kekayaannya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergeraknya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Jakarta Barat, dan Kodya Bandung. Nilainya Rp 470.000.000.
Sedangkan, harta bergerak Ferry berupa alat transportasi dengan nilai Rp 206.000.000. Terdiri dari mobil Chevrolet Trooper tahun 1993 dengan nilai Rp 90.000.000, mobil Toyota Corona tahun 1996 Rp 110.000.000 dan motor Sanex tahun 2001 Rp 6.000.000.
Selain itu, politikus Partai Nasdem itu memiliki logam mulia, batu mulia, barang-barang seni, dan barang antik yang jumlahnya Rp 16.500.000. Sedangkan, harta bergerakan lainnya berupa peralatan rumah tangga yang nilainya Rp 100.000.000.
Ferry memiliki giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 164.000.000 dan USD 1.800. Ia memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 53.333.000. (gil/jpnn)