Roda Dua Dilarang Melintas di Bundaran HI Mulai Desember

JAKARTA,SNOL Para pengendara roda dua yang biasa melintasi Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) harus siap kecewa.

Mulai minggu kedua Desember nanti, mereka dilarang melintasi Jalan M.H. Thamrin dan Bundaran HI. Sebab, di sepanjang jalan tersebut akan diberlakukan program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sehingga pengendara motor harus menggunakan jalur alternatif.

Menurut Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombespol Restu Mulya Budiyanto, rencana tersebut merupakan kebijakan Pemprov DKI. Polisi hanya membantu dan mengamankan. Nanti di dua jalan tersebut, yakni Jalan M.H. Thamrin dan Bundaran HI, diberlakukan jalan berbayar sehingga pengendara roda dua dan tiga tidak diperkenankan lewat di sana.

Sebagai penggantinya, pemprov menyediakan bus tingkat gratis dan meningkatkan frekuensi bus Transjakarta yang akan melintas di sepanjang jalan tersebut.

’’Kami harapkan pemprov bisa segera menyediakan sarana pendukung, seperti tempat parkir dan angkutan umum agar program tersebut tidak menyusahkan masyarakat,’’ terang Restu kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/11).

Restu menjelaskan, saat penerapan sistem tersebut, polisi akan berjaga. Mulai dari pintu masuk di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI. Selama masa uji coba, polisi tidak akan menilang pengendara motor yang melintasi jalan itu. Namun, petugas akan menghalau pengendara agar tidak masuk ke jalan tersebut. ’’Awal tahun depan baru kami menilang para pengendara yang masuk ke jalan itu,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Transportation Watch (ITW) Edison Siahaan menilai kawasan Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat sebagai jalur utama bagi masyarakat untuk beraktivitas, baik pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor. Larangan tersebut akan mengganggu aktivitas warga.

Karena itu, dia meminta Pemprov DKI melakukan berbagai upaya. Termasuk menyiapkan jalur-jalur alternatif yang bisa dilintasi para pengendara motor. Juga menyiapkan tempat parkir gratis dengan lahan yang luas di sekitar ruas jalan yang dilarang dilintasi sepeda motor. ’’Kalau hanya menyiapkan bus tingkat gratis, itu upaya seadanya. Tidak mungkin bisa menjadi solusi yang efektif,’’ katanya.

Edison juga mendesak Pemprov DKI menekan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang sudah tidak terkontrol. Saat ini jumlah kendaraan bermotor di DKI sangat banyak. Itu belum ditambah kendaraan dari luar Jakarta sehingga kondisi bertambah parah.(agu/c6/dwi/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.