Anggota DPRD Cilegon Rame-rame Langgar Kesepakatan Bamus
CILEGON,SNOL— “Bagai menjilat air ludah sendiri yang sudah dibuang”. Pribahasa ini sepertinya pantas diberikan kepada para anggota DPRD Kota Cilegon yang mengikuti rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Lima Raperda Menjadi Perda dan Penyampaian LKPJ Walikota Cilegon 2014. Pasalnya, selain ketua fraksi PKS, puluhan wakil rakyat itu dinilai melanggar dan mengabaikan kesepakatan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam pelaksanaan rapat peripurna, yang digelar Jum’at (2/5) sore kemarin.
Rapat Paripurna DPRD Cilegon dalam rangka Persetujuan dan Penetapan Lima Raperda Menjadi Perda dan Penyampaian LKPJ Walikota Cilegon 2014 berlangsung sedikit tegang. Ketua Fraksi PKS, Muhamad Tahyar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD bahkan memilih walk out (WO) meninggalkan ruang rapat.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu awalnya berlangsung lancar. Paripurna yang diawali dengan persetujuan dan penetapan lima Raperda menjadi Perda berjalan seperti biasanya. 27 anggota DPRD kompak menyetujui penetapan lima Raperda itu. Namun saat Ketua DPRD, Arief Riv’ai Madawi mempersilahkan Walikota Tb Iman Ariyadi untuk menyampaikan LKPJ 2013, Tahyar langsung mengajukan intrupsi.
“Intrupsi Ketua, saya minta sebelum walikota menyampaikan LKPJ 2013, resume LKPJ terlebih dahulu dibagikan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Hal itu dimaksudkan agar semua anggota dewan bisa menyimak data-data yang disampaikan walikota,” kata Tahyar.
Menanggapi intrupsi itu, Arief Riva’i Madawi langsung meminta maaf karena tidak bisa membagikan resume LKPJ Walikota. “Terima kasih masukannya, tapi saya minta maaf karena ada kesalahan teknis, sehingga resume tidak bisa dibagikan. Untuk mengefektifkan waktu, maka rapat paripurna dilanjutkan,” kata Arief.
Tahyar tidak terima. Bahkan saat anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Yusuf Amin meminta ketua dewan melanjutkan rapat paripurna, Tahyar kembali menyampaikan intrupsinya. “Maaf Pak Yusuf Amin, sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) 25 April lalu, resume LKPJ Walikota disetujui untuk dibagikan kepada semua anggota dewan, bahkan setwan sudah menyetujui untuk menyiapkan resume LKPJ. Pak Yusuf tidak hadir sih saat rapat Bamus, makanya tidak tahu,” kataTahyar.
Walikota Cilegon dan tamu undangan yang hadir hanya diam dan menyaksikan perdebatan para wakil rakyat tersebut. Agar perdebatan tidak berlanjut, Arief kembali menyampaikan permohonan maafnya.
“Saya mohon maaf sekali lagi, karena telah lalai. Memang dalam Bamus sudah disepakati agar resume LKPJ dibagikan kepada anggota dewan. Paling nanti usai penyampaian Walikota Cilegon, resume baru dibagikan,” kata Arief.
Mendengar jawaban itu, Tahyar langsung meminta izin untuk keluar (walk out) dari ruang rapat paripurna dewan. “Rapat Bamus merupakan rapat tertinggi kedua setelah rapat paripurna, karena pimpinan dewan tidak komitmen, saya mohon izin untuk meninggalkan ruangan ini,” ucap Tahyar kemudian keluar dari ruang rapat. Namun anggota Fraksi PKS lainnya yakni Muhamad Iqbal dan Wakil Ketua DPRD Amal Irfanudin tetap berada di ruang rapat.
Kendati Tahyar keluar, nyatanya rapat paripurna tetap dilanjutkan. Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi kemudian menyampaikan LKPJ 2013 sampai selesai. Ditemui usai rapat, Iman enggan menanggapi aksi walk out tersebut. Menurut Iman, itu masalah di internal DPRD. “Itu hal biasa, tapi menurut saya persoalannya tidak substantif, karena LKPJ telah dituangkan dalam buku besar yang dibagikan kepada semua anggota dewan,” ungkapnya.
Sementara Tahyar tetap pada pendapatnya. Saat ditemui di ruang Fraksi PKS, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan dewan. “Resume LKPJ itu kesepakatan Bamus, seharusnya pimpinan dewan memahami itu. Sebab, LKPJ yang disampaikan Walikota dan yang tertera di buku besar banyak perbedaan datanya,” ungkap Tahyar.
Sementara anggota DPRD lainnya berbeda pendapat menyikapi walk out yang dilakukan Tahyar. “Saya memahami kekecewaan Pak Tahyar, karena sesuai kesepakatan rapat bamus resume LKPJ harus dibagikan ke anggota dewan,” kata Syihabuddin Siddik, anggota DPRD Cilegon dari Fraksi BKN.
Wakil Ketua Komisi II, Endang Efendi dari Fraksi Golkar menilai, pihaknya menghormati keputusan Ketua Komisi II yang memilih walk out. “Itu hak Pak Tahyar, tapi saya nilai itu tidak substantif. Mungkin Pak Tahyar ingin menyimaknya secara serius karena beliau tidak akan duduk lagi di DPRD Cilegon periode 20014-2019,” kata Endang sambil tersenyum. (den/igo/bnn/jarkasih)