Mayoritas Honorer K2 Pemda Belum Diumumkan
JAKARTA,SNOL Kelulusan tes CPNS 2013 dari honorer kategori dua (K2) sudah diumumkan mulai kemarin (10/2). Hanya saja, untuk honorer K2 di sebagian besar pemda, harus lebih bersabar lagi.
Pasalnya, hingga tadi malam, baru honorer dari 19 instansi yang diumumkan, yakni 16 instansi pusat dan tiga pemda, yakni Yogyakarta, Jateng, dan DKI Jakarta. Pengumuman akan dilakukan secara bertahap, dengan memasukkan data kelulusan yang sudah terverifikasi, langsung di-upload di situs yang memuat pengumuman.
Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan alasan pengumuman secara bertahap. Ini lantaran proses pemeriksaan data hasil tes kompetensi dasar dilakukan secara manual. Belum lagi harus ada pertimbangan antara fairness dan afirmasi.
“Nah, kalau sekarang yang bikin terlambat pengumuman karena proses perubahan dan memasukkan data itu. Pengumuman lewat website harus ada pengamanan dulu agar tidak bisa diganti-ganti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi kelulusan ini sifatnya final dan tidak bisa diganggu gugat,” kilahnya kepada wartawan kemarin.
Nantinya, data honorer yang sudah diumumkan Panselnya akan diprint dan lembaran-lembaran berisi nama-nama yang lulus akan diserahkan ke sekdaprov masing-masing provinsi.
Selanjutnya, oleh pemprov diserahkan ke kabupaten/kota, untuk ditempelkan di papan-papan pengumuman.
Mengenai kapan pemprov harus menyerahkan ke kabupaten/kota, Herman Suryatman mengatakan, itu terserah masing-masing pemprov.
“Kapan diserahkan oleh provinsi, itu terserah pemerintah provinsi,” ujar Herman di kantornya, kemarin.
Tak pelak, pengumuman yang dilakukan bertahap ini memicu kecurigaan adanya permainan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Eko Imam Suryanto blak-blakan menyatakan tidak sepenuhnya percaya terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus merupakan honorer K2 yang asli.
Karenanya, Eko Imam menyatakan, pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap data nama-nama yang dinyatakan lulus.
“FHI akan menelusuri dan mengoreksi lagi nama-nama yang lulus. Jika ditemukan nama-nama yang mungkin manipulasi maka FHI akan melakukan tuntutan,” ujar Eko Imam dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN kemarin.
Eko juga menyampaikan alasan kecurigaannya, yakni lantaran pengumuman sudah mundur berkali-kali dan dilakukan bertahap. Sementara, para pejabat yang berwenang memberikan alasan pemunduran yang berbeda-beda.
“Sudah dari dulu bahwa penerimaan dan pengangkatan PNS selalu ada permainan uang dan kongkalikong para oknum,” ujarnya.
Dijelaskan, perwakilan tenaga honorer berencana menggelar pertemuan di Lebak, Banten, 15-16 Februari 2014.
“Agenda dari Rapat Kordinasi adalah membahas langkah terkait Hasil Pengumuman Honorer K2 dan juga menyusun rekomendasi draft usulan penanganan terhadap nasib Honorer K2 yang tidak lulus untuk diusulkan ke pemerintah,” ujar Eko.
Kecurigaan juga datang dari DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, mencurigai proses rekruitmen Calon PNS 2013 kategori umum maupun K2 yang tengah diumumkan masih sarat transaksional.
Terlebih untuk honorer K2 yang mengalami penundaan beberapa kali dan bahkan dilakukan bertahap tanpa ada batasan waktu yang jelas, menurutnya, membuka celah transaksional.
“Saya heran kalau begini, patut diduga proses seleksi syarat ditunggapi kepentingan politik tertentu. Menjadi instrumen politik jelang pemilu, selain ada indikasi transaksional, entah dalam bentuk uang atau tidak,” kata Arif.
Menurutnya, hingga saat ini Komisi II DPR selaku mitra kerja pemerintah bidang pemerintahan, termasuk mitra Kementerian PAN-RB, belum mendapat penjelasan gamblang terkait rekruitmen CPNS tahun 2013 maupun rencana penerimaan 2014.
Soal pengumuman, lanjutnya, DPR sudah meminta pengumuman dilakukan bersama-sama dan transparan. Bukan seperti yang terjadi saat ini, di jadwal pengumuman tertunda-tunda dan tak ada kejelasan waktu.
Karena itu, Komisi II DPR RI akan segera mengevaluasi kinerja panitia seleksi nasional (Panselnas) rekruitmen CPNS 2013. Komisi II DPR beranggapan ada berbagai persoalan, antara lain pengumuman honorer kategori dua (K2) yang molor, yang perlu dijelaskan Panselnas.
Terkait dengan kecurigaan itu, Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, meski sudah dinyatakan lulus, belum jaminan akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pasalnya, sebelum menyampaikan usul pemberkasan NIP ke Badan kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer K2.
Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
“Jadi jangan senang dulu kalau lulus. Kalau datanya tidak valid, misalnya tahun pengabdiannya dimanipulasi otomatis kelulusannya dianulir,” ujarnya. (sam/esy/jpnn)