WNI jadi Sasaran Perbudakan Seks di AS
JAKARTA,SNOL Warga negara Indonesia (WNI) harus ekstrahati-hati jika memutuskan untuk mencari pekerjaan di AS. Sudah banyak kasus yang membuktikan bahwa AS adalah tempat kasus perbudakan (slavery).
Analis kebijakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, kasus perbudakan yang terjadi pada salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) atas nama Shandra Woworuntu bukan yang pertama di AS.
“Kasus serupa sangat banyak terjadi. Hanya, jarang ada yang berani melapor,” ungkap Wahyu yang saat dihubungi sedang berada di New York, AS, untuk mengikuti konferensi PBB tentang buruh kemarin.
Shandra merupakan TKI yang harus menjalani kehidupan di rumah bordil di kawasan bisnis tersibuk di New York. Ironisnya, sejak menginjakkan kaki di AS, dia terpaksa harus menjalaninya. Hal tersebut terjadi karena dia ditipu agen kerjanya.
Surat lamaran yang ditujukan untuk bekerja di salah satu hotel di Chicago justru mengantarnya ke rumah bordil tersembunyi di pusat bisnis di AS. Dia pun harus merasakan berpindah dari satu mucikari ke mucikari lainnya. Sampai akhirnya, ibu satu anak itu berhasil kabur beberapa waktu lalu.
“Artinya, jejaring sex slavery telah meluas dengan segala bentuk rayuannya,” ujar Wahyu kemarin. Itu tidak hanya terjadi di dalam negeri. Di luar negeri juga telah menjamur.
Wahyu mengaku baru mendengar kasus tersebut. Namun, dia tidak kaget kala mendengar kasus penipuan yang dialami WNI di AS. Menurut dia, biasanya agensi menawarkan pekerjaan middle income sebagai pekerja hotel, resto, atau entertainment.
Agensi kemudian memproses pengurusan visa kunjungan ke AS. Sekali lolos, visa tersebut akan berlaku sampai lima tahun. “Penipuan yang dialami WNI bahkan ada yang dilakukan pejabat-pejabat Indonesia sendiri,” ungkapnya.
Wahyu mengacu pada kasus 2011, ketika beberapa pekerja rumah tangga (PRT) di rumah dinas Dubes Dino Patti Djalal di Tilden kabur. Selain itu, lanjut Wahyu, kasus yang paling ekstrem justru dialami tenaga kerja asal India. Dia mengalami penipuan gaji yang dilakukan diplomat India sendiri.
Wahyu mengatakan, kasus Shandra akan dilaporkan dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Selain kasus tersebut, dia akan membawa kasus Erwiana, TKI yang mendapat kekerasan di Hongkong. Juga, kasus Sihatul, TKI yang disiksa hingga koma di Taiwan. Dengan dibawanya kasus tersebut ke pertemuan internasional, keadilan diharapkan dapat sepenuhnya dicapai. Lebih dari itu, tidak akan ada kasus serupa yang terjadi.
Sementara itu, pihak KJRI di New York belum memberikan keterangan mengenai kasus Shandra. Pihak KJRI hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut laporan atas kasus yang terjadi. (mia/c10/kim/jpnn)