KaDishub : DPRD Tidak Bernyali

Tiba-tiba tak Setuju Difungsikannya Terminal Pondok Cabe
SETU,SNOL Berbalik arah. Begitulah sikap anggota DPRD Kota Tangsel menge­nai berfungsi kembalinya Terminal Pondok Cabe Kecamatan Pamulang, sebagai tempat parkir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Saat sidak pertama kali dua minggu lalu, Komisi IV DPRD yang membawahi langsung permasalahan ini, menyatakan menyetujui ber­fungsi kembalinya Termi­nal Pondok Cabe, menjadi tempat parkir AKAP beserta pengurus PO-nya. Kini, saat dikonfirmasi ulang, Ketua Komisi IV Gacho Sunarso, justru membantah pernah menyetujuinya.
“Kami tidak pernah me­nyetujui Terminal Pondok Cabe itu akan difungsikan untuk terminal. Kalaupun untuk tempat parkir bus, ya ngomong dulu dong. Jangan ujug-ujug kami seperti dipak­sa untuk setuju,” tutur Gacho, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (26/1).
Gacho berkilah, bila saat itu pihaknya menyatakan sikap dengan lantang tidak setuju, pasti suasana akan ribut. Padahal saat Sidak yang di­lakukan dua minggu lalu itu, Komisi IV mengklaim ada masyarakat sekitar yang tak setuju difungsikannya kem­bali Terminal Pondok Cabe.
“Mereka takut keamanan dan kenyamanannya terganggu. Warga pun mengaku dalam rencana pembukaan ter­minal tersebut, mereka tak pernah dilibatkan. Makanya timbul kekhawatiran, para pengurus PO AKAP itu bu­kan dari warga Tangsel, dan merusak keamanan disana,” pungkasnya.
Tak hanya sekedar melon­tarkan suara tak setuju, Komi­si IV pun bersikap dengan menyurati Walikota Tangsel, agar terminal tersebut segera ditutup. Suratnya ditembus­kan langsung ke Dinas Per­hubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, yang mengu­rusi langsung permasalahan terminal itu.
“Kita sudah surati. Kalau tidak ditanggapi berarti Wa­likota becanda, enggk mau bermitra dengan DPRD,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dishub­kominfo Kota Tangsel, Su­kanta, mengaku tak habis pikir bila saat ini dewan malah berbalik mengeluar­kan sikap tak setuju dengan difungsikannya kembali Ter­minal Pondok Cabe. Bah­kan, pihaknya menilai, saat mengeluarkan sikap seolah-olah setuju dihadapan pu­luhan pengelola PO AKAP dan beberapa warga di lokasi adalah sikap dewan yang tak bernyali.
“Di lapangan setuju, kenapa sekarang malah gini?! DPRD tidak bernyali,” tegasnya. Su­kanta mengaku bingung, war­ga mana yang menurut dewan tak setuju mengenai berfung­sinya kembali terminal Pon­dok Cabe.
Lagi pula, berfungsinya Pondok Cabe itu bukan se­bagai terminal, melainkan hanya tempat parkir atau full bis saja. “Dibuka saja belum, sudah ngirim surat perintah penutupan,” katanya.
Pihak Dishubkominfo men­gaku akan tetap memfungsi­kan Terminal Pondok Cabe tersebut sampai ada perintah lebih lanjut dari Walikota Tangsel. “Jalan terus, ke­cuali ada perintah langsung dari Walikota. Atasan saya itu Walikota Tangsel, bukan DPRD,” pungkasnya.
Serupa dengan sikap ke­cewa Dishubkominfo Tangsel kepada dewannya, Paguyuban Mitra Niaga yang sudah men­gisi Terminal Pondok Cabe sejak awal Januari itu juga mengaku tak habis pikir den­gan sikap DPRD Kota Tang­sel saat ini. Wakil ketua paguyuban yang beranggotakan 50 PO AKAP, Candra Wibawa malah mempertanyakan apa yang menjadi pemberat dewan, sehingga berubah sikap.
“Merugikan yang seperti apa? Dari awal pun kami tak pernah meminta dana dari pemerintah Kota Tangsel, apalagi dari dewannya. Kami membiayai perawatan dan perbaikan terminal ini sendi­ri,” tuturnya.
Surat izin yang langsung ditembuskan ke Walikota Tangsel, dikatakan Candra, belum ada jawaban. Kalau­pun Pemkot Tangsel tak me­nyetujui, haruslah ada alasan yang jelas. Kalaupun ang­gota PO-nya bukan berasal dari warga Tangsel, mereka pun beramai-ramai meminta suaka.
“Kami seperti meminta sua­ka saat ini, minta dilindungi. Kami pun tak meminta ang­garan, hanya butuh perlind­ungan,” tuturnya. Untuk itu, Senin pagi (27/1) rencananya para pengurus PO AKAP, masyarakat setempat, akan melakukan rapat dengan Di­shubkominfo Tangsel dikan­tornya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.