KaDishub : DPRD Tidak Bernyali
Tiba-tiba tak Setuju Difungsikannya Terminal Pondok Cabe
SETU,SNOL Berbalik arah. Begitulah sikap anggota DPRD Kota Tangsel mengenai berfungsi kembalinya Terminal Pondok Cabe Kecamatan Pamulang, sebagai tempat parkir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Saat sidak pertama kali dua minggu lalu, Komisi IV DPRD yang membawahi langsung permasalahan ini, menyatakan menyetujui berfungsi kembalinya Terminal Pondok Cabe, menjadi tempat parkir AKAP beserta pengurus PO-nya. Kini, saat dikonfirmasi ulang, Ketua Komisi IV Gacho Sunarso, justru membantah pernah menyetujuinya.
“Kami tidak pernah menyetujui Terminal Pondok Cabe itu akan difungsikan untuk terminal. Kalaupun untuk tempat parkir bus, ya ngomong dulu dong. Jangan ujug-ujug kami seperti dipaksa untuk setuju,” tutur Gacho, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (26/1).
Gacho berkilah, bila saat itu pihaknya menyatakan sikap dengan lantang tidak setuju, pasti suasana akan ribut. Padahal saat Sidak yang dilakukan dua minggu lalu itu, Komisi IV mengklaim ada masyarakat sekitar yang tak setuju difungsikannya kembali Terminal Pondok Cabe.
“Mereka takut keamanan dan kenyamanannya terganggu. Warga pun mengaku dalam rencana pembukaan terminal tersebut, mereka tak pernah dilibatkan. Makanya timbul kekhawatiran, para pengurus PO AKAP itu bukan dari warga Tangsel, dan merusak keamanan disana,” pungkasnya.
Tak hanya sekedar melontarkan suara tak setuju, Komisi IV pun bersikap dengan menyurati Walikota Tangsel, agar terminal tersebut segera ditutup. Suratnya ditembuskan langsung ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, yang mengurusi langsung permasalahan terminal itu.
“Kita sudah surati. Kalau tidak ditanggapi berarti Walikota becanda, enggk mau bermitra dengan DPRD,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta, mengaku tak habis pikir bila saat ini dewan malah berbalik mengeluarkan sikap tak setuju dengan difungsikannya kembali Terminal Pondok Cabe. Bahkan, pihaknya menilai, saat mengeluarkan sikap seolah-olah setuju dihadapan puluhan pengelola PO AKAP dan beberapa warga di lokasi adalah sikap dewan yang tak bernyali.
“Di lapangan setuju, kenapa sekarang malah gini?! DPRD tidak bernyali,” tegasnya. Sukanta mengaku bingung, warga mana yang menurut dewan tak setuju mengenai berfungsinya kembali terminal Pondok Cabe.
Lagi pula, berfungsinya Pondok Cabe itu bukan sebagai terminal, melainkan hanya tempat parkir atau full bis saja. “Dibuka saja belum, sudah ngirim surat perintah penutupan,” katanya.
Pihak Dishubkominfo mengaku akan tetap memfungsikan Terminal Pondok Cabe tersebut sampai ada perintah lebih lanjut dari Walikota Tangsel. “Jalan terus, kecuali ada perintah langsung dari Walikota. Atasan saya itu Walikota Tangsel, bukan DPRD,” pungkasnya.
Serupa dengan sikap kecewa Dishubkominfo Tangsel kepada dewannya, Paguyuban Mitra Niaga yang sudah mengisi Terminal Pondok Cabe sejak awal Januari itu juga mengaku tak habis pikir dengan sikap DPRD Kota Tangsel saat ini. Wakil ketua paguyuban yang beranggotakan 50 PO AKAP, Candra Wibawa malah mempertanyakan apa yang menjadi pemberat dewan, sehingga berubah sikap.
“Merugikan yang seperti apa? Dari awal pun kami tak pernah meminta dana dari pemerintah Kota Tangsel, apalagi dari dewannya. Kami membiayai perawatan dan perbaikan terminal ini sendiri,” tuturnya.
Surat izin yang langsung ditembuskan ke Walikota Tangsel, dikatakan Candra, belum ada jawaban. Kalaupun Pemkot Tangsel tak menyetujui, haruslah ada alasan yang jelas. Kalaupun anggota PO-nya bukan berasal dari warga Tangsel, mereka pun beramai-ramai meminta suaka.
“Kami seperti meminta suaka saat ini, minta dilindungi. Kami pun tak meminta anggaran, hanya butuh perlindungan,” tuturnya. Untuk itu, Senin pagi (27/1) rencananya para pengurus PO AKAP, masyarakat setempat, akan melakukan rapat dengan Dishubkominfo Tangsel dikantornya. (pramita/jarkasih)