Fitra: Meningkat, Uang Negara yang Dirampok Parpo Tiap Tahun
JAKARTA,SNOL Tren partai politik merampok uang negara semakin meningkat setiap tahunnya. Melalui parpol, politisi baik di tingkat legislatif maupun eksekutif bekerja sama mengeruk uang negara.
Demikian disampaikan direktur advokasi dan investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi kepada wartawan di Hotel Balairung, Jakarta, Minggu (26/1)
“Partai politik merampok uang APBN dan APBD melalui kementerian, Pemda dan BUMD,” tegas Ucok.
Ucok memaparkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kementerian, pemda dan BUMD pada tahun 2009, uang negara yang bocor akibat anggaran negara yang bocor akibat dirampok oleh parpol mencapai Rp 10,5 triliun. Jumlah ini meningkat di tahun 2010 sebesar Rp 450 triliun, Rp 917,5 triliun (2011) dan Rp 886,3 triliun (2012).
“Parpol meminta jatah ke pemerintah baik dari pusat sampai daerah mulai dari perencanaan anggaran,” jelas Ucok.
Menurut dia, perbaikan kualitas parpol ke depan sangat krusial. Parpol seharusnya milik publik bukan sekelompok politisi yang bercokol di legislatif maupun eksekutif.(san/wid/rmol)