Eks Cawagub Banten Serahkan Bukti Kecurangan Pilkada ke KPK

JAKARTA,SNOL Irna Narulita Dimyati, calon wakil gubernur Banten yang berpasangan dengan Wahidin Halim, menyerahkan sejumlah bukti kecurangan Pilkada Banten 2011 kepada penyidik KPK.
Politisi dari PPP tersebut, Senin (20/1) hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan MK yang menjerat Akil Mochtar. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar empat jam lamanya.
Irna mengaku tak begitu mengenal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
“Saya enggak begitu dekat dengan dia. Saya mengenal pak Akil dalam persidangan saja, kasus pilkada Lebak,” kata dia anggota dari dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
KPK menduga Akil ikut cawe-cawe dalam proses penanganan sengketa Pilkada Banten 2012. Sejumlah cagub dan cawagub telah diperiksa dalam perkara itu. Paling anyar, Jumat (17/1) lalu, penyidik juga memeriksa Rano Karno, Wagub Banten terpilih yang merupakan pasangan Ratu Atut Chosiyah.
Beredar kabar, dalam proses Pilkada itu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah memerintahkan pihak Pemprov Banten untuk memberikan uang Rp3 miliar ke istri Akil, Ratu Rita Akil. Ditanyakan soal itu, Irna mengaku tak mengetahuinya.
“Saya tak mengetahuinya,” terang istri dari anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah ini.
Kendati begitu, dia menegaskan bahwa dalam proses Pilkada Banten itu terdapat banyak kecurangan. Meski tak menyebutkan secara rinci, dia tak membantah saat disinggung telah menyerahkan sejumlah bukti kecurangan-kecurangan itu ke penyidik KPK dalam pemeriksaannya.
“Tanya ke penyidik saja,” elak dia saat ditanyakan barang bukti yang diserahkan.(wid/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.