KPU Rilis Data TPS Pemilu 2014

F-PEMILU 2014JAKARTA,SNOL Masyarakat kini dapat mengakses dan mengetahui data lengkap seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2014, dari laman resmi KPU.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, data TPS yang disusun dalam sistem informasi logistik (Silog) pemilu tersebut, ditampilkan secara lengkap dengan format berdasarkan provinsi, kabupaten dan kota. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengetahui TPS di mana nantinya ia akan memilih.
“Demikian juga dengan jumlah panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), pemilih, surat suara, tinta sidik jari, formulir, kotak suara dan bilik suara, semuanya diinformasikan secara lengkap dalam Silog,” katanya di Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Arief,  Silog juga menyediakan peta distribusi logistik pemilu untuk seluruh Indonesia. Baik jalur darat, udara maupun jalur laut. Dalam peta distribusi logistik tersedia longitude (garis bujur) dan latitude (lintang) yang berfungsi memudahkan pencarian titik koordinat suatu daerah. Sehingga memudahkan petugas melakukan distribusi lewat udara jika jalur darat dan jalur laut tidak efektif digunakan.
“KPU juga menggunakan sistem informasi data pemilih (sidalih) dalam tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Sistem ini digunakan untuk meningkatkan keakurasian data pemilih, keterbukaan dan kemudahan akses publik terhadap data pemilih,” katanya.
Sidalih kata Arief, juga memiliki fungsi konsolidasi data. Sebagai contoh, mengkonsolidasikan sumber data pemilih yang berasal dari daftar Penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) pemerintah dan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir secara efektif dan efisien.
Sementara dalam peran pemeliharaan dan pemutakhiran data, Sidalih menurut Arief,   berfungsi mengidentifikasi permasalahan daftar pemilih. Misalnya data ganda, belum cukup umur, anggota TNI/Polri, dan data lain yang dinilai tidak akurat. Selain itu juga berperan mengalokasikan pemilih ke dalam TPS, entry data dan mengirimkan hasil pemutakhiran data pemilih.
“Sidalih juga dimaksudkan menjalankan peran sosialisasi. Misalnya melakukan pemeriksaan nama atau identitas pemilih. Dalam menggunakan sidalih, baik KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, terhubung secara on line. Sedangkan di PPK menggunakan aplikasi portabel yang digunakan secara off line,” katanya.
Selain itu, Sidalih menurut Arief, juga telah berfungsi menyampaikan informasi secara terbuka, mudah diakses dan cepat kepada semua lapisan masyarakat melalui laman resmi KPU.(gir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.