Prona BPN Kota Tangerang Lampaui Target

Weekend Service Berlanjut Tahun Ini

TANGERANG,SNOL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang menutup tahun 2013 dengan menyelesaikan program nasional (Prona) Legalisasi Aset sebanyak 2.192 bidang. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan target awalnya yakni 2.000 bidang.

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar menjelaskan, Prona 2013 dilakukan di sembilan kelurahan pada tujuh kecamatan. Kelebihan jumlah bidang tanah yang digarap dalam Prona 2013 disebabkan BPN melakukan optimalisasi anggaran. Sisa anggaran dari APBN untuk inventarisasi penguasaan, pembuatan dan pemanfaatan tanah (IP4T) digunakan untuk membiayai legalisasi aset tanah di luar kuota sebanyak 2.000 bidang.

“Di tahun 2014, BPN Kota Tangerang juga akan kembali menggelar Prona Legalisasi Aset dengan target sebanyak 2.000 bidang. Prona 2014 dilakukan di 14 kelurahan pada tujuh kecamatan,”ujar Himsar, Selasa (7/12) di kantornya.

Dia menjelaskan, kegiatan Prona meliputi penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak dan Penerbitan Sertipikat. Dalam kegiatan ini, masyarakat tidak dipungut biaya apapun. Sedangkan biaya dalam pengurusan surat-surat tanah (atas hak), Pajak (BBHTB/PPH), materai dan pemasangan tanda batas menjadi kewajiban peserta.

Selain Prona, BPN Kota Tangerang juga akan melanjutkan program One Day Service dan Weekend Service yang terlah berjalan di tahun 2013. Program Pelayanan Akhir Pekan atau Weekend Service rencananya dimulai 11 Januari 2014 ini.

Layanan akhir pekan menyasar kalangan menengah ke bawah, terutama pemilik rumah sederhana atau sangat sederhana pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Ada beberapa jenis pelayanan dalam program ini yakni peningkatan HGB menjadi Hak Milik untuk Rumah Tinggal (RS/RSS), Pengecekan Sertifikat, Pencatatan Blokir, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya). Kegiatan ini hanya melayani masyarakat langsung atau tanpa perantara (kuasa), dengan biaya berdasarkan PP. 13 Tahun 2010 sebesar Rp. 50.000.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan hari Sabtu. Tidak usah lewat calo, datang sendiri lebih murah,”imbuh Himsar.

Di tahun 2014, BPN Kota Tangerang juga akan melaksanakan kegiatan sertifikasi tanah warga Batusari, Batuceper sebanyak 1.194 bidang. (gatot/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.