ICW: Celah Kecurangan Pengumuman Tes CPNS di Daerah
JAKARTA,SNOL Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, masih ada celah kecurangan proses penerimaan CPNS tahun 2013.
Peneliti Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW, Siti Juliantari Rachman, saat berbincang dengan JPNN.com, Rabu (25/12) menyebutkan, celah kecurangan ada dalam proses pengumuman kelulusan di tingkat daerah, yang dikewenangan penetapannya di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah, dalam hal ini gubernur, bupati, dan walikota.
Hal itu dikarenakan PPK-lah penentu lulus atau tidak seorang peserta tes. Sedangkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hanya mengumumkan nilai tes kompetensi dasar (CPNS), yang bersangkutan lolos passing grade atau tidak, tanpa tanpa melakukan pemeringkatan. Lolos passing grade belum jaminan lulus jadi CPNS.
Dikatakan Siti, memang penentuan kelulusan CPNS ditentukan oleh nilai tes peserta yang memenuhi syarat. Karena itu seharusnya semua nilai yang lulus dan tidak lulus setelah pemeringkatan harus dibuka untuk transparansi. Sementara proses ini ada di PPK.
“Nah, PPK di daerah ini yang mesti transparan. Setahu saya hasil dari Jakarta yang diserahkan ke daerah sudah final, penentuan kelulusan di PPK ditentukan setelah mengolah (pemeringkatan) nilai dari Jakarta ini,” kata Siti Juliantari.
Dikatakan, ICW selaku pengawas independen seleksi penerimaan CPNS tahun ini yang resmi digandeng Panselnas, semula juga mengira bahwa Panselnas-lah yang menentukan semua tahapan, sampai pada pemeringkatan agar diketahui siapa saja peserta yang lulus.
Namun, kenyataan saat ini Panselnas hanya mengumumkan nilai tes TKD, sedangkan pemeringkatan dan penentuan lulus tidaknya ada di PPK. Hal ini sempat ditanyakan ICW kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kita sempat tanya sama Kemenpan, jawabannya normatif. Awalnya kami kira juga seluruhnya dari pusat, gak ada lagi campur tangan daerah. Kalau jatuhnya seperti sekarang ya praktek curangnya masih mungkin ada,” tandasnya.(Fat/jpnn)