ICW: DAK dan BOS Rentan Dikorup
TIGARAKSA, SNOL Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rentan diselewengkan oleh pemerintah daerah. Hal ini diungkapan Wakil Koordinator Indonesian Coruption Watch (ICW), Ade Irawan usai menjadi narasumber seminar Hari Anti Korupsi International yang digelar Gerakan Mahasiswa Kosgoro di GSG Tigaraksa, Senin (9/12).
”Potensi penyelewengan besar terjadi dalam realisasi dana DAK dan BOS di tingkat daerah. Bahkan dana DAK dan BOS menjadi sumber logistik kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Inilah yang harus dicegah dan dipantau penggunaannya oleh masyarakat,” kata Ade.
Namun Ade berharap di wilayah Tangerang tidak terjadi demikian. ”Bagaimanapun dugaan korupsi pasti meningkatkan jejak. Bisa saja tidak terungkap satu atau dua tahun, tapi pasti tahun berikutnya akan terungkap,” terangnya.
Menurut Ade, hasil pengamatan ICW, korupsi di birokrasi umumnya dipengaruhi korupsi politik yakni kekuasaan politik berpengaruh pada kebijakan di birokrasi. ”Sekarang ini tantangannya ada di penegak hukum dalam mengantisipasi kasus korupsi, diharapkan mereka tidak termasuk bagian dari korupsi berjamaah. Sebab siapapun yang terlibat kasus korupsi harus dikenakan hukuman,” tegas Ade.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Maju Ambarita menambahkan, pelaku tindak korupsi mengalami kenaikan setiap tahun yang menandakan bahwa sanksi hukum bagi pelaku kurang membuat jera. Sehingga, menurut Maju, diperlukan adanya perbaikan sistem untuk mengantisipasi terjadinya perilaku korupsi di Indonesia. ”Harapannya jelang pelaksanaan Pemilu 2014 tidak terjadi tindak korupsi,” papar Maju yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin mengatakan, jika ditemukan adanya pelanggaran korupsi di Kabupaten Tangerang harus disikapi sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Penegak hukum pasti mengetahui bagaimana cara melakukan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, karena setiap temuan tindak korupsi harus disikapi dengan tegas dan jelas,” tukasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan, untuk menghindari terjadinya penyelewengan, maka tingkat perencanaan pembangunan daerah harus ekonomis dan jelas. Sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan. (aditya/deddy)