Boni Hargens Resmi Polisikan Ruhut Sitompul
JAKARTA,SNOL Pengamat politik Boni Hargens resmi melaporkan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait tindakan diskriminasi atau penghinaan dalam acara dialog di salah satu stasiun televisi swasta kemarin sore.
“Menurut kami pernyataan dia (Ruhut) sangat rasis,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/12).
Boni mengatakan, laporan yang dibuatnya hanya sebuah upaya hukum dan pembelajaran sosial kepada masyarakat.
“Bertindak rasis itu melawan demokrasi dan tidak bisa dibenarkan oleh konstitusi,” ujar Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu.
Dia menjelaskan, Kamis (5/12) kemarin, dalam acara bertajuk Kabar Petang di stasiun Tv One dirinya berdiskusi soal Bu Pur terkait kasus korupsi Hambalang dan kaitannya dengan Istana Negara. Ruhut saat itu hadir di studio Gatot Subroto dan Boni di studio Pulogadung sebagai narasumber. Dalam dialog, Ruhut Sitompul tampak emosional dan cenderung lost control.
“Tiba-tiba pada satu segmen, Ruhut mengatakan “Aku mau tanya? lumpur…e lapindo itu warnanya apa? Hitamkan!!! ya… udah itu Boni Hargens itu kulitnya hitam kan?,” kata Boni menirukan ucapan Ruhut.
Boni menyayangkan kalimat bernada hinaan terhadap manusia lain atas dasar warna kulit.
“Ini adalah tindakan diskriminasi ras dan etnik yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik seperti Ruhut Sitompul yang notabene anggota DPR dari Partai Demokrat,” tegas Boni yang didampingi kuasa hukum dari kantor pengacara Hotma Sitompul.(dem/rmol)