Hujan Dalam Gedung Megah

Kemana Dinas Cipta Karya?
TIGARAKSA,SNOL Hujan deras di ruang terbuka itu sudah biasa. Tapi bagaimana jika hujannya terjadi di dalam gedung megah? Faktanya, seperti itulah pemandangan yang terjadi di dalam area Gedung Usaha Daerah (GUD) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di kawasan Puspemkab Tangerang Kecamatan Tigaraksa.
Hujan di dalam gedung nan megah berlantai empat ini sudah menjadi pemandangan rutin. Saat hujan mengguyur Tangerang Jum’at siang kemarin, sejumlah office boy, cleaning service dan para pegawai di GUD, tampak sibuk mendorong genangan air dari dalam ke luar gedung menggunakan alat pel. Sejumlah ruang kerja pun tak luput dari genangan. Para pegawai tampak sibuk memindahkan berkas-berkas dokumen penting ke ruangan lain agar tidak kebasahan.
Warga yang berkunjung ke gedung perkantoran itu terperangah menyaksikan air hujan yang jatuh langsung dari langit ke lantai dalam gedung. Saat melihat ke bagian atas, satu baris atap gedung yang terbuat dari fiber glass terlepas dari tempatnya. Kondisi atap ngeblong sehingga air pun langsung jatuh ke lantai dalam gedung.
“Parah nih gedung. Menang Megahnya doang,” celoteh Haris, salah seorang warga yang hendak mengurus administrasi perusahaannya di salah satu dinas di gedung itu.
Dia pun mempertanyakan kerja Dinas Cipta Karya dan dinas lainnya yang bertanggungjawab atas perbaikan dan pemeliharaan gedung pemerintahan. “Ini Dinas Cipta Karya Kemana? Bagian pemeliharaan gimana? Masa kondisi gedung kaya begini dibiarkan. Gak malu apa!” tanya nya.
Warga lainnya yang bekerja di area GUD mengaku, kerusakan pada atap gedung itu sudah berlagsung lama dan hampir menginjak satu tahun. Dan selama itu pula tak pernah ada perbaikan. “Kalau turun hujan ya begitu. Banjir. Pelayanan juga sering terganggu. Apalagi di ruangan yang kebanjiran di lantai satu,” tutur pria berpostur tinggi kecil yang enggan disebutkan namanya ini.
Saat wartawan meminta keterangan dari sejumlah pejabat yang berkantor di gedung itu, mereka malah enggan berkomentar. ”No Comment ah. Nanti malah saya sisemprot lagi sama atasan kalau kasih komentar. Langsung aja tanya sama Dinas Cipta Karya atau sama SKPD yang mengurusi pemeliharaan gedung pemerintahan,” kilah pejabat yang juga tak mau disebutkan identitasnya sambil berlalu.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengungkapkan, perbaikan dan pemeliharaan GUD sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp600 juta. ”Anggaran itu tidak hanya untuk perbaikan atap gedung saja, tetapi juga untuk perbaikan dan pemeliharaan lainnya. Kalau atapnya tetap masih bocor juga berarti kualitas bahan yang digunakan pemborong jelek, dan akan kami blacklist,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkantor di GUD beberapa diantaranya, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Kelautan. (aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.