Kenapa KPK Belum juga Periksa Sengman?

SNOL. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sengman kembali disampaikan pegiat anti korupsi. Dalam persidangan kasus suap impor daging sapi terungkap Sengman sebagai utusan Presiden SBY.
“Kenapa belum juga diperiksa, ada apa?” keluh Koordiantor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (5/11).
Boyamin mengingatkan publik akan mempertanyakan sekaligus tidak puas dengan KPK karena belum juga memeriksa Sengman padahal namanya muncul di persidangan dua bulan lalu.
Nama pengusaha asal Sumatera itu sudah muncul dalam rekaman yang diputar di pengadilan. Terungkap, Ahmad Fathanah menyampaikan kepada Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Ketika ditanya oleh majelis hakim siapa Sengman, sepengetahuan Ridwan, dia adalah utusan Presiden SBY.
“Tugas KPK membongkar korupsi, bukan menciptakan misteri-misteri baru. Indikasi awal soal Sengman sudah terungkap, apa lagi yang ditunggu,” desak Boyamin.
Boyamin pun mengeluhkan kebiasaan buruk KPK yang bombastis di awal menangani satu kasus tapi kemudian melempem dalam menyeret pihak-pihak lain yang terungkap baik dalam proses penyidikan maupun di persidangan.
“Jangan cuma mampu menyeret pihak-pihak yang ditangkap hasil operasi tangkap tangan dong,” keluh Boyamin lagi. (dem/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.